Sabtu, 23 November 2019

Pengertian Regulasi Emosi (skripsi dan tesis)


Regulasi emosi sebagai salah satu bentuk regulasi afek merupakan usaha mengubah valensi baik atau buruk yang terjadi antara individu dan lingkungan dalam bentuk koping, regulasi mood, dan pertahanan psikologis (Gross, 1998). Regulasi emosi juga mempengaruhi pembentukan kepribadian dan menjadi sumber penting bagi perbedaan individu. Misalnya, seseorang tetap tenang walaupun dalam situasi tertekan, sedangkan individu lainnya siap ‘meledak’ seperti gunung berapi. Gross juga melihat regulasi emosi sebagai penghubung ke pengertian yang lebih luas dari regulasi afeksi (Gross, 1999).
Lebih lanjut Gross dan John (2003) menjelaskan bahwa regulasi emosi meliputi semua kesadaran dan ketidaksadaran strategi yang digunakan untuk menaikkan, memelihara dan menurunkan satu atau lebih komponen dari respon emosi. Komponen ini adalah perasaan, perilaku dan respon fisiologis. Proses regulasi emosi terjadi dua kali, yaitu pada awal tindakan (antecedent focused emotion regulation atau reappraisal) dan regulasi yang terjadi pada akhir tindakan (response focused emotion regulation atau suppression). Regulasi awal terdiri dari perubahan berpikir tentang situasi untuk menurunkan dampak emosional, sedangkan regulasi  akhir menghambat keluarnya tanda-tanda emosi. Regulasi awal dianggap lebih efektif daripada regulasi akhir karena regulasi awal yang mengurangi pengalaman dan perilaku pengungkapan emosi tidak mempunyai dampak pada memori. Adapun regulasi akhir yang mengurangi pengungkapan perilaku, gagal dalam mengurangi pengalaman emosi, mempengaruhi memori dan menaikkan respon fisiologis antara orang yang bersangkutan dengan lingkungan sosialnya.
Menurut Cole dkk. (2004) regulasi emosi menekankan pada bagaimana dan mengapa emosi itu sendiri mampu mengatur dan memfasilitasi proses-proses psikologis, seperti memusatkan perhatian, pemecahan masalah, dukungan sosial dan juga mengapa regulasi emosi memiliki pengaruh yang merugikan, seperti mengganggu proses pemusatan perhatian, interferensi pada proses pemecahan masalah serta mengganggu hubungan sosial antar individu (dalam Eisenberg, 2004). Selanjutnya, Cole dkk. (2004) menerangkan bahwa ada dua jenis fenomena pengaturan, yaitu emosi sebagai pengatur dan emosi yang diatur. Emosi sebagai pengatur berarti adanya perubahan yang tampak sebagai hasil dari jenis emosi yang aktif, misalnya ketakutan akan tampak melalui ekspresi wajah dan perilaku, dan terdapat pada sebuah sistem yang berkaitan dengan emosi seperti aktivitas kardiovaskular, dapat merefleksikan sifat alami emosi itu sendiri daripada sebuah jenis emosi tertentu yang mengatur sebuah sistem secara terpisah. Emosi sebagai pengatur lebih mengarah pada perubahan interdomain, seperti rasa sedih seorang anak yang disebabkan karena strategi yang diterapkannya. Sedangkan emosi yang telah diatur berkaitan dengan perubahan pada jenis emosi yang aktif, termasuk di dalamnya  perubahan dalam kemampuan emosi itu sendiri, intensitas serta durasi emosi yang terjadi dalam diri individu itu sendiri, seperti mengurangi stres dengan menenangkan diri, atau antar individu, seperti seorang anak yang membuat kedua orangtuanya yang sedang sedih menjadi tersenyum. Pengertian regulasi yang digunakan dalam penelitian ini lebih cenderung kepada pengertian yang kedua yaitu emosi yang telah diatur. Regulasi emosi yang dimaksud lebih kepada kemampuan individu dalam mengatur dan mengekspresikan emosi dan perasaan tersebut dalam kehidupan sehari- hari. Regulasi emosi diri ini lebih pada pencapaian keseimbangan emosional yang dilakukan oleh seseorang baik melalui sikap dan perilakunya

Tidak ada komentar: