Pelayanan publik di Indonesia mempunyai peran penting bahkan
vital pada kehidupan ekonomi dan politik. Baik buruknya kualitas pelayanan
publik ditentukan atas kinerja para penyelenggara publik. Terlebih belakangan
ini banyak kasus korupsi yang menyeruak terkait pelayanan publik. Menurut
Prasojo sebagaimana dikutip oleh Bambang Sancoko, hal ini sudah menjadi
praktek sehari-hari di Indonesia dan bahkan sudah terlembaga yang
17
melibatkan semua pihak terkait yang saling menjaga rahasia dan saling
melindungi.30
Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (UU Nomor 25 Tahun 2009), yang dimaksud
dengan pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam
rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau
pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar