Studi kelayakan adalah suatu penelitian tentang dapat tidaknya suatu investasi dilaksanakan secara menguntungkan (Kama: 2004,2), dalam pengertian yang lain bahwa studi kelayakan atau sring disebut sebagai Feasibility Studies merupakan suatu bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, menerima atau menolak dari sauatu gagasan usaha atau proyek yang direncanakan (Ibrahim. 2009:1).
Studi kelayakan bisnis adalah suatu penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek dilaksanakan dengan hasil. Menurut Subagyo (2008: 7) Studi kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut untuk dilaksanakan. Sedangkan menurut Kasmir dan Jakfar (2007: 6) Studi kelayakan adalah suatu kegiatan yang mempelajari secaramendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan
Menurut Umar (2007: 8) studi kelayakan bisnis merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidak layak bisnis dibangun, tetapi juga pada saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidakditentukan.
Menurut Sutojo( 2002:7), hal-hal yang perlu diketahui dalam studi kelayakan adalah:
1. Ruang lingkup kegiatan proyek.
2. Cara kegiatan proyek dilakukan.
3. Evalusi terhadap aspek-aspek yang akan menentukan berhasilnya seluruh proyek
4. Sarana yang diperlukan oleh proyek.
5. Hasil kegiatan proyek tersebut, serta biaya-biaya yang harus ditanggun untuk memperoleh hasil tersebut.
6. Langkah-langkah untuk mendirikan proyek atau memperluas proyek, beserta jadwal masing-masing proyek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar