Saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang paling diminati investor karena
memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Menurut Sapto (2006:31) saham adalah “…surat
berharga yang merupakan instrument bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau
institusi dalam suatu perusahaan.”
Menurut Husnan Suad (2008:29) saham merupakan “…secarik kertas yang menunjukan
hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek
atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang
memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.”
Selanjutnya, menurut Fahmi (2012:81) saham merupakan “…kertas yang tercantum
dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah
dijelaskan kepada setiap pemegangnya.”
Berdasarkan pengertian para ahli di atas maka dapat disimpulkan saham merupakan surat
bukti tanda kepemilikan suatu perusahaan yang didalamnya tercantum nilai nominal, nama
perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar