Jumat, 15 November 2019

Struktur Kepemilikan (skripsi dan tesis)

Struktur kepemilikan oleh beberapa peneliti dipercaya mampu mempengaruhi jalannya perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu memaksimalisasi nilai perusahaan. Berikut penulis mengemukakan beberapa definisi kepemilikan saham yang dinyatakan oleh para ahli diantaranya: Menurut Sugiarto (2009:59) struktur kepemilikan adalah “ …perbandingan jumlah saham yang dimiliki oleh orang dalam (insider) dengan jumlah saham yang dimiliki oleh investor.” Menurut I Made Sudana (2011) struktur kepemilikan adalah “ …pemisahan antara pemilik perusahaan dan manajer perusahaan, dimana pemilik atau pemegang saham adalah pihak yang menyertakan modal kedalam perusahaan sedangkan manajer adalah pihak yang ditunjuk pemilik dan diberi kewenangan mengambil keputusan dalam mengelola perusahaan.” 
Menurut Kharis Raharjo (2016) dalam Rezky (2017) struktur kepemilikan adalah “…proporsi kepemilikan manajemen, institusional, dan kepemilikan publik, dan strukur kepemilkan merupakan suatu mekanisme untuk mengurangi konflik antara manajemen dengan pemegang saham.” Dari definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa struktur kepemilikan adalah informasi tentang pemisahan antara kepemilikan sahamm perusahaan yang terdiri dari pemegang saham selaku pihak yang menyertakan modal serta manajer selaku pihak yang ditunjuk oleh pemilik saham unutk mengambil keputusan dalam mengelola perusahaan untuk mempertanggungjawabkan kinerja perusahaan kepada pemilik saham. Berdasarkan penelitian Siregar dan Utama, struktur kepemilikan saham dibedakan menjadi dua, yaitu struktur kepemilikan manajerial dan struktur kepemilikan institusional.
 Menurut Yana dan Wati dalam Bernandhi (2013) Struktur kepemilikan manajerial adalah “…tingkat kepemilikan saham oleh pihak manajemen yang secara aktif terlibat di dalam pengambilan keputusan. Pengukurannya dilihat dari besarnya proporsi saham yang dimiliki manajemen pada akhir tahun yang disajikan dalam bentuk presentase.” Born dalam Efendi (2013), menyatakan bahwa kepemilikan manajerial adalah “…presentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh direksi, manajer dan dewan komisaris.” Menurut Imanta dan Satwiko (2011:68) definisi kepemilikan manajerial adalah “…kepemilikan saham oleh pihak manajer atau dengan kata lain manajer juga sekaligus sebagai pemegang saham.” Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kepemilikan majaerial adalah proprsi saham yang dimiliki oleh manajer yang dinyatakan dalam presentase sehingga manajer sekaligus sebagai pemegang saham. Menurut Efendi (2013) adanya kepemilikan manajemen dalam sebuah perusahaan akan menimbulkan dugaan yang menarik bahwa nilai perusahaan akan mengalami peningkatan sebagai akibat dari kepemilikan manajemen yang meningkat dalam perusahaan tersebut. Hal ini sangat potensial dalam mengurangi alokasi sumber daya yang tidak menguntungkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan nilai perusahaan. Cho dan Mark dalam Efendi (2013) menyatakan hubungan struktur kepemilikan manajerial dan nilai perusahaan merupakan hubungan non-monotonik. Hubungan nonmonotonik antara kepemilikan manajerial dan nilai perusahaan disebabkan adanya insentif yang dimiliki oleh manajer dan mereka cenderung berusaha untuk melakukan pensejajaran kepentingan dengan outside owners dengan cara meningkatkan kepemilikan saham mereka jika nilai perusahaan yang berasal dari investasi mengalami peningkatan. Menurut Nabela (2012:2) kepemilikan institusional adalah “…proporsi saham yang dimiliki oleh institusi pada akhir tahun yang diukur dengan presentase.” Nuraina (2012:6) menjelaskan bahwa kepemilikan institusional adalah “…presentase saham perusahaan yang dimiliki institusi atau lembaga (perusahaan asuransi, dana pensiunan, atau perusahaan lain).” Braley dan Marcus dalam Fandini (2013) mendefinisikan bahwa kepemilikan institusional adalah “…beberapa saham yang dipegang langsung oleh para investor individu tetapi proporsi yang besar dimiliki oleh lembaga keuangan seperti reksa dana, dana pension, dan perusahaan asuransi.” Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kepemilikan institusional merupaka proporsi saham yang dimiliki pihak institusi seperti perusahaan asuransi, dana pension, atau perusahaan lain yang diukur dengan presentase pada akhir tahun. Braley dan Marcus dalam Fandini (2013) menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki peranan yang sangat penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi antara mnajet dan pemegang saham. 
Beberapa kelebihan dari struktur kepemilikan saham institusional disebutkan oleh Permanasari (2010) sebagai berikut : 
1. Memiliki profesionalisme dalam menganalisis informasi sehingga dapat menguji keandalan informasi. 
2. Memiliki motivasi yang kuat untuk melaksanakan pengawasan lebih ketat atas aktivitas yang terjadi di dalam perusahaan. 
Nuraina (2012:12) menjelaskan bahwa kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitor manajemen karena dengan adanya kepemilikan institusional maka akan mendorong peningkatan pengawasan terhadap operasional perusahaan yang lebih optimal. Hal ini disebabkan investor institusional terlibat dalam pengambilan keputusan yang strategis sehingga tidak mudah percaya terhadap tindakan manajemen laba. Monitoring tersebut tentunya akan menjamin kemakmuran untuk pemegang saham, pengaruh kepemilikan institusional sebagai agen pengawas ditekan melalui investasi mereka yang cukup besar dalam pasar modal

Tidak ada komentar: