Struktur kepemilikan oleh beberapa peneliti dipercaya mampu mempengaruhi jalannya
perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja perusahaan dalam mencapai tujuan
perusahaan yaitu memaksimalisasi nilai perusahaan. Berikut penulis mengemukakan beberapa
definisi kepemilikan saham yang dinyatakan oleh para ahli diantaranya:
Menurut Sugiarto (2009:59) struktur kepemilikan adalah “ …perbandingan jumlah saham
yang dimiliki oleh orang dalam (insider) dengan jumlah saham yang dimiliki oleh investor.”
Menurut I Made Sudana (2011) struktur kepemilikan adalah “ …pemisahan antara
pemilik perusahaan dan manajer perusahaan, dimana pemilik atau pemegang saham adalah pihak
yang menyertakan modal kedalam perusahaan sedangkan manajer adalah pihak yang ditunjuk
pemilik dan diberi kewenangan mengambil keputusan dalam mengelola perusahaan.”
Menurut Kharis Raharjo (2016) dalam Rezky (2017) struktur kepemilikan adalah
“…proporsi kepemilikan manajemen, institusional, dan kepemilikan publik, dan strukur
kepemilkan merupakan suatu mekanisme untuk mengurangi konflik antara manajemen dengan
pemegang saham.”
Dari definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa struktur kepemilikan adalah
informasi tentang pemisahan antara kepemilikan sahamm perusahaan yang terdiri dari pemegang
saham selaku pihak yang menyertakan modal serta manajer selaku pihak yang ditunjuk oleh
pemilik saham unutk mengambil keputusan dalam mengelola perusahaan untuk
mempertanggungjawabkan kinerja perusahaan kepada pemilik saham.
Berdasarkan penelitian Siregar dan Utama, struktur kepemilikan saham dibedakan
menjadi dua, yaitu struktur kepemilikan manajerial dan struktur kepemilikan institusional.
Menurut Yana dan Wati dalam Bernandhi (2013) Struktur kepemilikan manajerial adalah
“…tingkat kepemilikan saham oleh pihak manajemen yang secara aktif terlibat di dalam
pengambilan keputusan. Pengukurannya dilihat dari besarnya proporsi saham yang dimiliki
manajemen pada akhir tahun yang disajikan dalam bentuk presentase.”
Born dalam Efendi (2013), menyatakan bahwa kepemilikan manajerial adalah
“…presentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh direksi, manajer dan dewan komisaris.”
Menurut Imanta dan Satwiko (2011:68) definisi kepemilikan manajerial adalah
“…kepemilikan saham oleh pihak manajer atau dengan kata lain manajer juga sekaligus sebagai
pemegang saham.”
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kepemilikan majaerial adalah
proprsi saham yang dimiliki oleh manajer yang dinyatakan dalam presentase sehingga manajer
sekaligus sebagai pemegang saham.
Menurut Efendi (2013) adanya kepemilikan manajemen dalam sebuah perusahaan akan
menimbulkan dugaan yang menarik bahwa nilai perusahaan akan mengalami peningkatan
sebagai akibat dari kepemilikan manajemen yang meningkat dalam perusahaan tersebut. Hal ini
sangat potensial dalam mengurangi alokasi sumber daya yang tidak menguntungkan, yang pada
gilirannya akan meningkatkan nilai perusahaan.
Cho dan Mark dalam Efendi (2013) menyatakan hubungan struktur kepemilikan
manajerial dan nilai perusahaan merupakan hubungan non-monotonik. Hubungan nonmonotonik antara kepemilikan manajerial dan nilai perusahaan disebabkan adanya insentif yang
dimiliki oleh manajer dan mereka cenderung berusaha untuk melakukan pensejajaran
kepentingan dengan outside owners dengan cara meningkatkan kepemilikan saham mereka jika
nilai perusahaan yang berasal dari investasi mengalami peningkatan.
Menurut Nabela (2012:2) kepemilikan institusional adalah “…proporsi saham yang
dimiliki oleh institusi pada akhir tahun yang diukur dengan presentase.”
Nuraina (2012:6) menjelaskan bahwa kepemilikan institusional adalah “…presentase
saham perusahaan yang dimiliki institusi atau lembaga (perusahaan asuransi, dana pensiunan,
atau perusahaan lain).”
Braley dan Marcus dalam Fandini (2013) mendefinisikan bahwa kepemilikan
institusional adalah “…beberapa saham yang dipegang langsung oleh para investor individu
tetapi proporsi yang besar dimiliki oleh lembaga keuangan seperti reksa dana, dana pension, dan
perusahaan asuransi.”
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kepemilikan institusional
merupaka proporsi saham yang dimiliki pihak institusi seperti perusahaan asuransi, dana
pension, atau perusahaan lain yang diukur dengan presentase pada akhir tahun.
Braley dan Marcus dalam Fandini (2013) menyatakan bahwa kepemilikan institusional
memiliki peranan yang sangat penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi
antara mnajet dan pemegang saham.
Beberapa kelebihan dari struktur kepemilikan saham
institusional disebutkan oleh Permanasari (2010) sebagai berikut :
1. Memiliki profesionalisme dalam menganalisis informasi sehingga dapat menguji
keandalan informasi.
2. Memiliki motivasi yang kuat untuk melaksanakan pengawasan lebih ketat atas aktivitas
yang terjadi di dalam perusahaan.
Nuraina (2012:12) menjelaskan bahwa kepemilikan institusional memiliki arti penting
dalam memonitor manajemen karena dengan adanya kepemilikan institusional maka akan
mendorong peningkatan pengawasan terhadap operasional perusahaan yang lebih optimal. Hal
ini disebabkan investor institusional terlibat dalam pengambilan keputusan yang strategis
sehingga tidak mudah percaya terhadap tindakan manajemen laba. Monitoring tersebut tentunya
akan menjamin kemakmuran untuk pemegang saham, pengaruh kepemilikan institusional
sebagai agen pengawas ditekan melalui investasi mereka yang cukup besar dalam pasar modal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar