Menurut Niswonger Warren Reeve Fees (2000 : 184), Adapun tujuan dari pengendalian internal yaitu memberikan jaminan yang wajarbahwa setiap bank melakukan suatu control yang dapat meminimalisasi penyimpangan-penyimpangan yang akan terjadi. Sedangkan menurut Mulyadi (2002 : 178) terbagi atas dua yaitu:
1) Menjaga kekayaan perusahaan
- Penggunaan kekayaan perusahaan hanya melalui sistem otorisasi yang telah ditetapkan,
- Pertanggungjawaban kekayaan perusahaan yang dicatatdibandingkan dengan kekayaan yang sesungguhnya.
2) Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
- Pelaksanaan transaksi melalui sistem otorisasi yang telahditetapkan,
- Pencatatan transaksi yang terjadi tercatat dengan benar di dalamcatatan akuntansi perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar