Didalam melaksanakan tugas, kenyataan menunjukkan bahwa kemampuan kerja cukup memiliki andil menentukan tentang hal apa yang dapat dikerjakan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu. Kemampuan kerja biasanya menunjukkan potensi untuk melaksanakan suatu pekerjaan sesuai dengan kesanggupan, ketrampilan dan pengetahuannya. Kemampuan yang tinggi pada seorang pegawai akan berdampak positif terhadap peningkatan prestasi kerjanya. Artinya semakin mampu seorang pegawai untuk melaksanakan sesuatu pekerjaan akan semakin banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan dan menjaga kualitas kerjanya.
Mengenai batasan pengertian dari kemampuan, penulis mengutip beberapa pendapat ahli, seperti dikemukakan oleh Victor H. Vroom sebagai berikut:
“Kemampuan biasanya menunjukkan potensi untuk melaksanakan tugas yang mana mungkin atau tidak mungkin digunakan. Ini menunjukkan pada apa yang dapat dikerjakan oleh seseorang dan bukan apa ia mengerjakan pekerjaan itu”. (Vroom, 1964:198).
Sedangkan Purwadarminta mengemukakan sebagai berikut:
“Kemampuan adalah sebagai kesanggupan, kecakapan dan kekuatan serta kekayaan”. (Purwadarminta, 1995:109).
Secara lebih luas Miftah Thoha mendefinisikan kemampuan sebagai berikut:
“Kemampuan merupakan salah satu unsur dari kematangan, berkaitan dengan pengetahuan dan ketrampilan yang dapat diperoleh dari pendidikan, latihan dan pengalaman”. (Thoha, 2004:10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar