Usaha peternakan dapat memberikan manfaat yang besar dilihat dari peranannya sebagai penyedia protein hewani. Hal ini yang menjadi alasan digalakkan program pengembangan peternakan. Program pembangunan peternakan Kabupaten Pacitan pada dasarnya merupakan program kebijakan yang kegiatan utamanya diarahkan pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani diwilayah pedesaan di Kabupaten Pacitan melalui kegiatan-kegiatan yang diarahkan langsung dapat menyentuh masyarakat peternakan di pedesaan sekaligus menciptakan lapangan kerja baru untuk mengatasi pengangguran (Anon., 2006).
Untuk mewujudkan program pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana tersebut diatas maka pembangunan peternakan Kabupaten Pacitan dengan visi terwujudnya masyarakat peternakan yang produktif melalui optimalisasi sumber daya yang berwawasan lingkungan, lebih difokuskan pada 5 program utama yang saling mendukung yaitu:
- Program ketahanan pangan dengan sasaran untuk meningkatkan ketersediaan komoditas pangan asal ternak dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang memadai dan untuk meningkatkan produktivitas unggulan peternakan;
- Program pengembangan peternakan rakyat terpadu dengan sasaran mengembangkan usaha peternakan rakyat secara terpadu untuk menunjang program agribisnis bidang peternakan;
- Program peningkatan kapasitas kelembagaan;
- Program pengembangan agribisnis peternakan dengan sasaran untuk meningkatkan kelancaran mekanisme pasar;
- Program peningkatan sarana dan prasarana peternakan.
Sedangkan misi pembangunan peternakan Kabupaten Pacitan, antara lain:
- Meningkatkan kualitas SDM Peternakan;
- Meningkatkan penguasaan teknologi dan informasi peternakan;
- Meningkatkan pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan;
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan peternakan;
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk menyelaraskan berbagai aspek kegiatan pembangunan peternakan Kabupaten Pacitan, secara fungsional telah diterjemahkan melalui 12 program prioritas, yaitu:
- Progrem Inseminasi Buatan Sejuta Akseptor Sapi (Intan Sejati);
- Program Pengendalian Pemotongan Hewan Betina Produktif;
- Program Pengamanan Ternak;
- Program Pemberdayaan Ekonomi Rakyat;
- Program Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Potong;
- Program Promosi Dan Peluang Investasi;
- Program Pemberdayaan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (IPTEK) yang ramah lingkungan;
- Program Pendukung Gerakan Perbaikan Gizi;
- Program Gardu Taskin;
- Program Agribis Bidang Peternakan;
- Program Pengembangan Pakan Ternak;
- Program Pengolahan Limbah Pertanian.
Dengan demikian kegiatan-kegiatan yang dituangkan melalui program-program sebagaimana diatas, akan lebih berhasil dan berdaya-guna dalam upaya keberpihakan kepada ekonomi masyarakat pedesaan (menciptakan lapangan kerja baru) melalui pembangunan peternakan di Kabupaten Pacitan (Anon., 2006)
Kebijaksanaan pemerintah daerah untuk pembangunan bidang peternakan adalah “Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan Melalui Optimalisasi Sumber Daya Alam”. Untuk menyelaraskan dan mendukung kebijaksanaan pemerintah pusat dan kebijaksanaan pemerintah daerah dalam bidang peternakan, maka ditetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan sebagai berikut:
- Kebijaksanaan strategis
- Memanfaatkan semua ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai “alat” untuk mempermudah mencapai tujuan;
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia baik petani maupun aparatur pendukungnya sebagai “subyek” dan ternak sebagai “obyek”
- Kebijaksanaan teknis
- Peningkatan pemberdayaan ekonomi rakyat untuk meningkatkan produksi ternak dalam rangka mendukung swasembada daging tahun 2010;
- Peningkatan program “Intan Sejati”
- Peningkatan pengamanan ternak dari penyakit hewan menular yang mewabah;
- Peningkatan pengendalian pemotongan hewan betina produktif;
- Peningkatan pemberdayaan Iptek bidang peternakan;
- Peningkatan investasi dan promosi produk unggulan bidang peternakan.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa peternakan di Kabupaten Pacitan diarahkan pada nilai ekonomi ternak dengan memanfaatkan sumberdaya secara optimal yang berwawasan lingkungan (Anon., 2006). Namun di sisi lain, peternakan menjadi penyebab timbulnya pencemaran. Hasil sampingan ternak berupa limbah dari usaha ternak menimbulkan bau yang tidak sedap, keberadaannya mencemari lingkungan, mengganggu pemandangan, dan bisa menjadi vektor penyakit. Jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan baik akan menyebabkan gangguan pada masyarakat di sekitar usaha ternak (Soeharsono, 2002).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar