Sabtu, 10 April 2021

Pengertian Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)


Dole dan Schroeder, (2001) dalam Koesmono, (2005)
dikembangkan lagi oleh Nana Suryana, Siti Haerani dan Muhammad Idrus
Taba, mengemukakan bahwa kepuasan kerja dapat didefinisikan sebagai
perasaan dan reaksi individu terhadap lingkungan pekerjaannya. Lebih
lanjut Koesmono, (2005) dalam Nana Suryana, Siti Haerani dan
Muhammad Idrus Taba, mengemukakan bahwa kepuasan kerja merupakan
penilaian, perasaan atau sikap seseorang atau karyawan terhadap
pekerjaannya dan berhubungan dengan lingkungan kerja, jenis pekerjaan,
kompensasi, hubungan antar teman kerja, hubungan sosial ditempat kerja
dan sebagainya.
Menurut Dole and Schroeder, (2001) dalam Putu Yudha Asteria
Putri dan Made Yenni Latrini, (2013) kepuasan kerja didefinisikan sebagai
reaksi dan perasaan seseorang terhadap tempat ia bekerja. Tingkat
kepuasan yang berbeda-beda pasti dimiliki oleh setiap individu. Kreitner
dan Kinicki, (2005) dalam Putu Yudha Asteria Putri dan Made Yenni
Latrini, (2013) mendefinisikan kepuasan kerja merupakan respons
emosional dan efektivitas yang berdampak pada aspek pekerjaan.
Sedangkan As’ad, (2000) dalam Putu Yudha Asteria Putri dan Made
Yenni Latrini, (2013) menjelaskan bahwa kepuasan kerja adalah suatu
sikap umum yang berupa hasil dari beberapa sikap khusus terhadap
karakteristik individual, hubungan kelompok di luar pekerjaannya serta
faktor-faktor pekerjaan.
Dalam Sopiah, (2008) dalam Agus Dwi Nugroho dan Kunartinah,
(2012) disebutkan beberapa definisi kepuasan kerja sebagai berikut :
1) Lock dalam Luthans, (1995) mengemukakan :
“Job satisfaction is a pleasurable or positive amotional state resulting
from the appaisal of one’s job or job experience.” (Kepuasan kerja
merupakan suatu ungkapan emosional yang bersifat positif atau
menyenangkan sebagai hasil dari penilaian terhadap suatu pekerjaan
atau pengalaman kerja).
2) Robbins, (1996) mendefinisikan kepuasan kerja merupakan sikap
umum seorang karyawan terhadap pekerjaannya. Kepuasan kerja
menunjukkan adanya kesesuaian antara harapan seseorang yang timbul
dengan imbalan yang disediakan oleh pekerjaan.
3) Porter dalam Luthans, (1995) menambahkan,”Job satisfaction is
difference between how much of something there should be and how
much there is now.” (Kepuasan kerja adalah perbedaan seberapa
banyak sesuatu yang seharusnya diterima dengan seberapa banyak
sesuatu yang sebenarnya ia terima).
4) Mathis and Jackson, (2000) mengemukakan, “Job satisfaction is a
positive emotional state resulting one’s job experience.’ (Kepuasan
kerja merupakan merupakan pernyataan emosional yang positif yang
merupakan hasil evaluasi dari pengalaman kerja).
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, Sopiah menyimpulkan
bahwa :
a) Kepuasan kerja merupakan suatu tanggapan emosional
seseorang terhadap situasi dan kondisi kerja.
b) Tanggapan emosional bisa berupa perasaan puas (positif) dan
tidak puas (negatif). Bila secara emosional puas berarti
kepuasan kerja tercapai dan sebaliknya bila tidak maka berarti
karyawan tidak puas.
c) Kepuasan kerja dirasakan oleh karyawan setelah karyawan
tersebut membandingkan antara apa yang dia harapkan akan
dia peroleh dari hasil kerjanya dengan pa yang sebenarnya dia
peroleh dari hasil kerjanya.
d) Kepuasan kerja mencerminkan beberapa sikap yang
berhubungan (Luthans, (1995).
Dari beberapa definisi yang dikemukakan dimuka, secara umum
dapat dikatakan bahwa kepuasan kerja merupakan tingkat perasaan
seseorang terhadap perasaannya dengan mempertimbangkan dan menilai
segala aspek yang ada didalam pekerjaannya, sehingga timbul dalam
dirinya perasaaan senang terhadap situasi kerja dan rekan sekerjannya.
Apa yang dirasakan oleh individu tersebut bisa positif atau negatif,
tergantung dari persepsi terhadap pekerjaan yang digelutinya tersebut.
Kreitner dan Kinicki, (2007) dalam Desta Miftachul Amin dan
Dewi Syarifah, (2015) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai suatu efek
(respon emosional) dari berbagai aspek yang dimiliki oleh suatu pekerjaan.
Menurut Robbins dan Judge, (2011) dalam Desta Miftachul Amin dan
Dewi Syarifah, (2015) kepuasan kerja merupakan perasaan positif yang
ditunjukkan oleh karyawan terhadap pekerjaan yang dimilikinya, dimana
perasaan positif tersebut merupakan hasil evaluasi karyawan dari berbagai
aspek yang dimiliki oleh pekerjaan itu sendiri. Weiss dkk. (1967) dalam
Desta Miftachul Amin dan Dewi Syarifah, (2015) mengemukakan bahwa
terdapat tiga dimensi yang dapat digunakan untuk mengukur kepuasan
kerja yang terdiri dari kepuasan kerja general, kepuasan kerja intrinsik,
dan kepuasan kerja ekstrinsik.
Berdasarkan teori-teori diatas maka Weiss et al., (1967)
mengembangkan sebuah alat ukur untuk mengukur tingkat kepuasan kerja
karyawan, yaitu Minnesota Satisfaction Questionnaire (MSQ). MSQ
mengukur kepuasan kerja dengan melihat dari indikator penyesuaian
seseorang terhadap lingkungan kerjanya.
Ketiga dimensi tersebut diukur melalui 20 indikator atau kebutuhan
elemen atau kondisi penguat spesifik yang penting dalam menciptakan
kepuasan kerja. Indikator-indikator tersebut dijelaskan sebagai berikut
dalam Weiss et al., (1967) :
(1) Ability Utilization, adalah kesempatan menggunakan
kemampuan yang dimiliki oleh karyawan.
(2) Achievement, adalah prestasi yang dicapai selama bekerja.
(3) Activity, adalah segala bentuk aktivitas yang dilakukan
dalam bekerja.
(4) Advancement, adalah kemajuan atau perkembangan yamg
dicapai selama bekerja.
(5) Authority, adalah wewenang yang dimiliki dalam
melakukan pekerjaan.
(6) Company policies and practices, adalah kebijakanyang
dilakukan secara adil bagi karyawan.
(7) Compensation, adalah segala macam bentuk kompensasi
yang diberikan kepada para karyawan.
(8) Co-workers, adalah hubungan antara rekan kerja.
(9) Creativity, adalah kesempatan untuk mencoba metode
sendiri dalam melakukan pekerjaan.
(10) Independence, adalah kemandirian yang dimiliki karyawan
dalam bekerja.
(11) Moral values, adalah nilai-nilai moral yang dimiliki
karyawan dalam melakukan pekerjaannya seperti rasa
bersalah atau terpaksa.
(12) Recognition, adalah pengakuan yang diterima atas
pekerjaan yang dilakukan.
(13) Responsibility, adalah tanggung jawab yang dimiliki.
(14) Security, adalah rasa aman yang dirasakan karyawan
terhadap lingkungan kerjanya.
(15) Social service, adalah perasaan sosial karyawan terhadap
lingkungan kerjanya.
(16) Social status, adalah derajat sosial dan harga diri yang
dirasakan akibat dari pekerjaan.
(17) Supervision-human relations, adalah dukungan
yangdiberikan oleh badan usaha terhadap karyawannya.
(18) Supervision-technical, adalah bimbingan dan bantuan teknis
yang diberikan atasan kepada karyawan.
(19) Variety, adalah kesempatan untuk melakukan sesuatu yang
berbeda dari waktu ke waktu.
(20) Working conditions, adalah keadaan tempat kerja dimana
karyawan melakukan pekerjaannya.
Banyaknya pendapat para ahli mengenai kepuasan kerja
menunjukkan bahwa job satisfaction bukan merupakan konsep tunggal.
Seseorang dapat relatif puas dengan salah satu aspek pekerjaan dan tidak
puas dengan satu atau lebih aspek lainnya. Artinya, kepuasan kerja
seorang karyawan tidak dapat dilihat secara keseluruhannya, harus dilihat
lebih detail mengenai hal-hal yang lebih spesifik atau poin per poin dalam
setiap pekerjaan yang dilakukannya.
Seseorang yang mengalami ketidakpuasan kerja tidak mempunyai
semangat dalam menjalankan pekerjaannya, lebih sering melamun, tidak
dapat mengendalikan emosi, cepat lelah dan absensi kehadiranya rendah.
Sedangkan individu yang memiliki kepuasan kerja akan memberikan
kontribusi terbaik bagi perusahaan dan memiliki absensi kehadiran yang
tinggi karena selalu bersemangat.

Tidak ada komentar: