Perusahaan keluarga (family business) adalah suatu perusahaan yang pemegang saham mayoritasnya adalah sebuah keluarga, dan posisi pengelola (manajemen) dikuasai oleh anggota keluarga serta diharapkan keturunan keluarga tersebut mengikuti jejak mereka nantinya sebagai pengelola (Rock, 1991). Sementara Aronoff & Ward (1995) menyatakan suatu perusahaan dinamakan perusahaan keluarga jika terdiri dari dua atau lebih anggota keluarga yang mengawasi keuangan perusahaan, sementara Donnelley (1988) menyatakan suatu organisasi digolongkan perusahaan keluarga apabila paling sedikit ada keterlibatan dua generasi dalam keluarga itu dan mereka mempengaruhi kebijakan perusahaan. Perusahaan keluarga biasanya didirikan, dipimpin dan dikelola oleh anggota keluarga, walaupun sebagian dari perusahaan keluarga dewasa ini telah dikelola oleh para profesional yang berasal dari luar keluarga. Kalau ditinjau dari sisi arti kata, “keluarga” dan “bisnis” sejatinya adalah dua hal yang berbeda, sebab masing-masing merupakan sistem yang mempunyai elementersendiri. Keluarga sebagai sistem lebih bersifat emosional, karena disatukan oleh ikatan mendalam yang mempengaruhinya dalam berbisnis, diantaranya adalah keluarga sangat menjunjung tinggi loyalitas dan nurturing (pemeliharaan) usahanya. Selain itu keluarga juga cenderung konservatif, meminimalisir perubahan untuk menjaga mereka agar intact (utuh). Dengan kata lain, orientasi keluarga lebih ke dalam (inward looking). Sementara itu, bisnis berbasiskan pekerjaan yang berorientasi pasar dan mengambil peluang dari setiap perubahan sekecil apapun. 27 Carsrud (2004) menyatakan perusahaan keluarga adalah usaha yang dimiliki dan mayoritas aturan yang dijalankan oleh usaha itu dibuat oleh anggota dari kelompok yang terikat secara emosional. Sementara itu, IFCCorporate Governance (2008) menyatakan perusahaan keluarga adalah perusahaan dimana mayoritas suara ada pada keluarga dalam mengatur jalannya bisnis. Menurut Centre for labour Reseach (2005) sebuah bisnis yang mana kepemilikan dan manajemennya dikuasai oleh anggota keluarga. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak definisi perusahaan keluarga disampaikan, kebanyakan berfokus pada beberapa faktor yang melingkupi perusahaan keluarga seperti kepemilikan, kendali, manajemen dan keinginan untuk melestarikan suksesi antar generasi. Banyak peneliti sependapat bahwa keterlibatan keluarga dalam perusahaan membuat bisnis keluarga menjadi berbeda dibanding dengan perusahaan non keluarga (Miller & Le Breton-Miller, 2006). Pendapat hampir senada juga dikemukakan oleh Bernard (1995:42) yang mengatakan bahwa bisnis keluarga dikendalikan oleh anggota keluarga tunggal, khususnya dalam proses pengambilan keputusan bisnis yang penting. Beberapa peneliti mengintepretasikan keterlibatan keluarga dalam hal kepemilikan dan manajemen (Handler, 1990). Sementara itu Churchill & Hatten (2007) lebih cenderung menambahkan faktor keberadaan keluarga pada saat terjadinya suksesi yang berasal dari dalam anggota keluarga. Selanjutnya Carsrud (2004) memaparkan bahwa perusahaan keluarga adalah bisnis yang benar-benar dimiliki oleh keluarga dan pembuatan dan pengambilan kebijakan perusahaan didominasi oleh anggota keluarga. Menurut Handoyo (2010), perusahaan keluarga atau family business merupakan bisnis yang dimiliki dan/atau dikelola oleh sejumlah orang yang memiliki hubungan kekeluargaan, baik suami-istri maupun keturunannya, termasuk hubungan persaudaraan. Definisi ini diperlengkapi 28 lagi dengan definisi dari Dictionary of Law (2000) yang menyatakan bahwa perusahaan keluarga adalah perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh anggota keluarga yang sama. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau Burgerlijk Wetboek (BW), persaudaran dalam keluarga ada empat golongan. Golongan pertama ialah keluarga dalam garis lurus ke bawah (anak-anak beserta keturunan mereka beserta suami/ isteri. Golongan kedua, terdiri atas keluarga dalam garis lurus ke atas (orang tua dan saudara, baik laki-laki maupun perempuan, serta keturunan mereka). Golongan ketiga terdiri atas kakek, nenek, dan leluhur selanjutnya ke atas. Golongan keempat terdiri dari anggota keluarga dalam garis ke samping dan sanak keluarga lainnya sampai derajat keenam. Penggolongan semacam ini lazimnya terkait dengan urutan keutamaan dalam pewarisan. Chua, et al. (1999) lebih jauh menjelaskan definisi perusahaan keluarga berdasar studi empiris, dengan menelaah lebih dari 250 makalah dan artikel ilmiah dalam kelompok literatur perusahaan keluarga serta melakukan beberapa kali wawancara dengan manajemen perusahaan keluarga, mereka menyimpulkan bahwa hanya bisnis yang dimiliki oleh keluarga secara penuh saja yang bisa disebut perusahaan keluarga. Termasuk didalam pengertian perusahaan keluarga adalah manakala beberapa saudara kandung dan saudara ipar ikut memiliki dan mengelola bisnis tersebut, namun mereka tidak mengelola perusahaan lainnya diluar perusahaan itu serta beberapa keputusan seringkali dipengaruhi oleh pasangan (suami/istri) dan anak-anak.Oleh karenanya, definisi perusahaan keluarga seringkali berdasar komponen yang mempengaruhinya bukan pada hal-hal yang termasuk esensinya, termasuk visi yang dibawa oleh keluarga atau sebagian kecil anggota keluarga. Seharusnya definisi perusahaan keluarga dibangun berdasar tujuan dari kondisi dominan yang membentuk dan bagaimana mencapai visi melampaui beberapa generasi. Menurut Susanto et al. (2007) perusahaan keluarga terbagi menjadi dua tipe, yaitu: 29 1. Family Owned Enterprise (FOE), yaitu perusahaan yang dimiliki oleh keluarga, namun dikelola oleh profesional yang berasal dari luar lingkaran keluarga. Peran keluarga hanya sebagai pemilik dan tidak melibatkan diri dalam operasi di lapangan. 2. Family Business Enterprise (FBE), yaitu perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh keluarga pendirinya. Ciri perusahaan tipe ini adalah posisi-posisi kunci dalam perusahaan dipegang oleh anggota keluarga. Sementara menurut Westhead (1997), ciri-ciri perusahaan keluarga pada umumnya adalah: (1) dimiliki oleh kelompok keluarga tunggal yang dominan dengan jumlah kepemilikan saham lebih dari 50%; (2) dirasakan sebagai perusahaan; dan (3) dikelola oleh orang-rang yang berasal dari keluarga pemilik mayoritas saham. Hal tak jauh berbeda dinyatakan oleh Tugiman (1995) yang menyatakan ciri-ciri perusahaan keluarga dalam konteks usaha kecil adalah (1) posisi kunci dipegang keluarga; (2) keuangan perusahaan cenderung berbaur dengan keuangan keluarga; (3) tidak adanya mekanisme pertanggungjawaban yang ketat, (4) motivasi kerja tinggi; (5) tidak adanya kekhususan dalam manajemen. Memang dengan cirri-ciri tersebut, perusahaan keluarga sangat lentur terhadap perubahan lingkungan. Hal itulah yang menjadi alasan utama sebuah perusahaan keluarga cepat beradaptasi dan menemukan bentuk bisnis yang cocok, sehingga dengan segera dapat meraih peluang sekaligus dapat mengatasi kendala yang ada. Keluwesan dan kecepatan menyesuaikan dengan lingkungan yang berubah itu menyebabkan keberhasilan dan sekaligus kegagalan perusahaan keluarga. Seringkali keluwesan itu menyebabkan tumpang tindih tugas dan peran yang justru merupakan sumber konflik (Dyer, 1988; Kepner, 2001; Lansberg, 1999). Pada titik ekstrim yang lain, karakteristik perusahaan keluarga, justru membuat perusahaan keluarga memilih strategi konservatif, bermain aman, serta bermain pada pasar yang 30 kurang kompetitif yang pertumbuhannya lambat (Davis & Stern, 1998). Sementara itu Donckels &Frohlich (2009) setelah membandingkan banyak perusahaan keluarga di delapan negara Eropa menemukan bukti bahwa perusahaan keluarga secara konsisten menunjukkan jaringan yang lebih terbatas, kurang kerjasama, berkolaborasi atau melakukan sub-kontrak dengan perusahaan lain. Berdasarkan hal itu, Perry (2000) berani menyimpulkan bahwa sebagai konsekuensinya perusahaan keluarga tidak bisa memperoleh tingkat keuntungan yang tinggi, cenderung tidak stabil dan tidak dinamis. Kondisi persusahaan keluarga di Eropa itu cukup berbeda dengan kondisi perusahaan keluarga di Asia Timur dan Tenggara, khususnya Cina, dengan ciri-cirinya yang cenderung dinamis, pengambilan keputusan cepat dan tidak bertele-tele karena didasari oleh kepercayaan (trust) sebagai dasar untuk hidup selamanya, mempunyai hubungan personal yang erat dengan seluruh karyawan dengan menabrak tingkatan manajemen. Harianto (1997) menyatakan kondisi tersebut kondusif bagi perkembangan perusahaan keluarga. Berdasar kepercayaan itu, selain keputusan lebih cepat diambil, juga memupuk disiplin dan budayaamanah. Dengan menghilangkan jenjang manajemen yang ada, menempatkan setiap karyawan pada posisi yang setara dengan karyawan yang lain apapapun jabatannya, sehingga menimbulkan komitmen yang lebih kuat. Hal ini juga memungkinkan pemilik memiliki “jendela yang dipercayai” dengan mana monitor perusahaan berjalan efektif,inilah yang menyebabkan kohesi yang diperoleh perusahaan keluarga orang-orang Cina membuatnya responsif pada peluang baru yang cocok dengan visi personal pemilik. Gersick et al. (1999) menyatakan bahwa terdapat tiga (3) elemen pengaruh dalam bisnis keluarga. Keberhasilan dalam keluarga diukur dalam artian keharmonisan, kesatuan, dan perkembangan individu yang bahagia dengan harga diri yang solid dan positif, sementara bisnis adalah entitas ekonomi dimana keberhasilan diukur bukan pada harga diri dan kesenangan interpersonal individu, tetapi dalam produktivitas dan profesionalisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar