Poza (2007) menyatakan bahwa hingga saat ini ada dua teori yang digunakan sebagai dasar penelitian perusahaan keluarga, yaitu Teori Sistem Perusahaan Keluarga (The System Theory of Family Business) dan Teori Keagenan (Agency Theory). Teori Sistem perusahaan keluarga dipakai untuk menjelaskan fenomena interaksi antar subsistem dalam perusahaan keluarga, sedangkan Teori Keagenan digunakan untuk menjelaskan perilaku agen dalam menyikapi biaya yang timbul akibat adanya informasi yang tidak simetris. Rogoff & Heck (2003) menyatakan bahwa penelitian terdahulu tentang perusahaan keluarga sebagian besar menggunakan Teori Sistem Perusahaan Keluarga. Teori Sistem perusahaan keluarga yang dalam hal ini disebut dengan Teori Sistem adalah pendekatan teori yang pertama kali dipakai para peneliti dalam perusahaan keluarga (Poza, 2007). Dalam teori ini, perusahaan digambarkan sebagai tiga unsur yang tumpang tindih, saling berinteraksi dan interdependen antara tiga subsistem, yakni keluarga, manajemen dan kepemilikan. Dapat dijelaskan bahwa, posisi 1 merupakan posisi pendahulu yang sekaligus sebagai pengelola perusahaan. Posisi 2,3 dan 4 merupakan anggota keluarga dan kerabat yang ikut terlibat aktif dalam pengelolaan dan kepemilikan perusahaan. Posisi 5 dan 6 berturut-turut adalah pendahulu dan anggota keluarga yang tidak aktif dalam manajemen, sedangkan posisi 7 adalah manajer yang berasal dari bukan keluarga. Dalam Teori Sistem, agar organisasi berkinerja secara optimal, maka masing-masing subsistem harus terintegrasi sehingga terjadi penyatuan fungsi seluruh sistem
Sharma (2004) meyatakan bahwa sebagaimana pada kebanyakan ilmu sosial lainnya, tujuan utama penelitian di bidang perusahaan keluarga adalah untuk mengembangkan teori-teori perusahaan keluarga. Titik awal untuk mencapai tujuan utama tersebut menurut peneliti ini adalah dengan cara menguji kembali teori-teori yang sudah ada pada pidang kajian keluarga dan organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar