Rabu, 28 April 2021
Teori Keagenan (skripsi dan tesis)
Jensen & Meckling (1976) menyatakan hubungan keagenan merupakan
hubungan antara dua belah pihak atau lebih, dimana satu atau lebih individu
(principal) mempekerjakan individu lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan
kemudian mendelegasikan kekuasaan kepada agent untuk membuat suatu keputusan
atas nama principal berdasarkan kontrak kerja (nexus of contract). Pemegang saham
sebagai principal dan manajemen sebagai agent tentunya harus memiliki visi dan
misi yang sama. Hubungan keagenan mewajibkan agent untuk
mempertanggungjawabkan upayanya kepada pemegang saham dengan memberikan laporan periodik pada principal tentang usaha yang dijalankan dan principal akan
menilai kinerja agent melalui laporan keuangan yang disampaikan.
Tujuan dari teori keagenan adalah menciptakan kontrak yang efisien antara
pemegang saham dan manajemen. Kontrak kerja merupakan seperangkat aturan yang
mengatur mengenai mekanisme bagi hasil, baik yang berupa keuntungan, return
maupun risiko-risiko yang disetujui oleh principal dan agent. Sukartha (2008)
menjabarkan syarat-syarat kontrak yang efisien, adalah sebagai berikut:
1) Terdapat informasi yang simetris antara agent dan principal, yaitu keadaan
dimana manajemen dan pemegang saham memiliki kualitas dan kuantitas
informasi yang sama sehingga tidak terdapat informasi yang tidak disajikan atau
disembunyikan manajemen yang dapat digunakan untuk kepentingan pribadi.
2) Imbal jasa yang diperoleh manajemen sebagai agent adalah pasti sehingga
menimbulkan risiko yang kecil terkait dengan pembebanan tugas yang diberikan
kepadanya.
Kontrak kerja menjadi optimal bila kontrak mampu menjaga keseimbangkan
antara principal dan agent yang memperlihatkan pelaksanaan kewajiban yang optimal
oleh agent dan pemberian imbalan khusus dari principal ke agent (Endrianto, 2010).
Manajemen dalam kenyataannya sering mempunyai tujuan yang berbeda yang
mungkin bertentangan dengan tujuan utama pihak principal. Masalah akan timbul
apabila manajer tidak menyajikan seluruh informasi yang dimilikinya di dalam
laporan keuangan. Permasalahan yang timbul akibat adanya konflik kepentingan
antara para manajemen dan pemegang saham disebut dengan agency problem.Tanggung jawab yang dimiliki manajemen dalam aktivitas perusahaan sehari-hari
untuk pengambilan keputusan perusahaan mengakibatkan manajemen memiliki
informasi lebih banyak dibandingkan pemegang saham sehingga simetri informasi
tidak terjadi. Kesenjangan informasi ini biasa disebut dengan asimetri informasi.
Menurut (Scott, 2015), terdapat dua macam asimetri informasi yaitu:
1) Adverse selection, adalah manajer pada dasarnya mengetahui lebih banyak keadaan
dan prospek perusahaan dibandingkan pihak luar. Informasi mengenai perusahaan
yang diperoleh pemilik dari manajer digunakan untuk mengambil keputusan tidak
diberikan secara detail oleh manajer. Dan mungkin terdapat fakta-fakta yang tidak
disampaikan kepada pemilik.
2) Moral hazard, adalah kegiatan yang dilakukan manajer tidak seluruhnya diketahui
oleh oleh investor (pemegang saham, kreditor). Sehingga manajer dapat
melakukan tindakan di luar sepengetahuan pemilik yang melanggar kontrak kerja
dan sebenarnya secara etika mungkin tidak layak dilakukan.
Eisenhardt (1989) menggunakan tiga asumsi untuk guna menjelaskan tentang
teori keagenan yaitu sebagai berikut:
1) Asumsi tentang sifat dasar manusia
Manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri (self interest), manusia
memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded
rationality), dan manusia selalu menghindari risiko (risk aversion).
2) Asumsi tentang keorganisasian Asumsi keorganisasian adalah adanya konflik antar anggota organisasi, efisiensi
sebagai kriteria produktivitas, dan adanya asimetri informasi antara principal dan
agent.
3) Asumsi tentang informasi
Asumsi tentang informasi adalah bahwa informasi dipandang sebagai barang
komoditi yang bisa diperjual belikan.
Berdasarkan asumsi sifat dasar manusia, konflik kepentingan antara
manajemen dan pemilik membuat agent menyajikan informasi yang tidak sebenarnya
kepada principal demi untuk kepentingan privat. Dalam hubungan keagenan tersebut,
laporan keuangan merupakan sarana transparansi dan akuntabilitas manajemen
kepada pemegang saham. Agent dapat melakukan tindakan oportunistik dengan
mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan
dengan cara melakukan manajemen laba. Perspektif hubungan keagenan menjadi
dasar yang digunakan untuk memahami manajemen laba.
Inti dari teori keagenan adalah pendesainan kontrak yang tepat untuk
menyelaraskan kepentingan manajemen dan pemegang saham dalam hal terjadi
konflik kepentingan. Upaya mengatasi atau mengurangi masalah keagenan ini
menimbulkan biaya keagenan (agency cost). Menurut Jensen & Meckling (1976) ,
cara untuk mengurangi agency problem dengan menimbulkan agency cost adalah
sebagai berikut:
1) Monitoring Cost Biaya monitoring ditanggung oleh principal untuk memonitor perilaku agent,
yaitu untuk mengukur, mengamati, dan mengontrol perilaku agent.
2) Bonding Cost
The bonding cost merupakan biaya yang dikeluarkan oleh agent untuk
menetapkan dan mematuhi mekanisme yang menjamin bahwa agent akan
bertindak untuk kepentingan principal.
3) Residual loss
Residual loss merupakan biaya yang timbul akibat adanya perbedaan antara
keputusan yang diambil oleh agent dengan keputusan yang seharusnya
memberikan manfaat maksimal pada principal.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar