Minggu, 25 April 2021

Teori Keagenan (Agency Theory) (skripsi dan tesis)


Teori agensi merupakan konsep yang menjelaskan hubungan kontraktual
antara principals dan agents. Pihak principals adalah pihak yang memberikan
mandat kepada pihak lain, yaitu agent, untuk melakukan semua kegiatan atas
nama principals dalam kapasitasnya sebagai pengambil keputusan (Jensen dan
Smith, 1984).
Tujuan dari teori agensi adalah pertama, untuk meningkatkan kemampuan
individu (baik prinsipal maupun agen) dalam mengevaluasi lingkungan dimana
keputusan harus diambil (The belief revision role). Kedua, untuk mengevaluasi
hasil dari keputusan yang telah diambil guna mempermudah pengalokasian hasil
antara prinsipal dan agen sesuai dengan kontrak kerja (The performance
evaluation role).
Teori keagenan (agency theory) mengimplikasikan adanya asimetri
informasi antara manajer sebagai agen dan pemilik (dalam hal ini adalah
pemegang saham) sebagai prinsipal. Asimetri informasi muncul ketika manajer
lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan
datang dibandingkan pemegang saham dan stakeholder lainnya. Dikaitkan dengan
peningkatan nilai perusahaan, ketika terdapat asimetri informasi, manajer dapat
memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada investor guna
memaksimalkan nilai saham perusahaan. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan
melalui pengungkapan (disclosure) informasi akuntansi (Mirawati, 2013).
Menurut Eisenhard (1989) dalam Endrianto (2010), teori keagenan
dilandasi oleh 3 (tiga) buah asumsi yaitu:
a. Asumsi tentang sifat manusia
Asumsi tentang sifat manusia menekankan bahwa manusia memiliki sifat
untuk mementingkan diri sendiri (self interest), memiliki keterbatasan
rasionalitas (bounded rationality), dan tidak menyukai resiko (risk
aversion).
b. Asumsi tentang keorganisasian
Asumsi keorganisasian merupakan adanya konflik antara anggota
organisasi, efisiensi sebagai criteria produktivitas, dan adanya Asymmetric
Information (AI) antara principal dan agen.
c. Asumsi tentang informasi
Asumsi tentang informasi adalah bahwa informasi dipandang sebagai
barang komoditi yang bisa diperjual belikan.
Struktur kepemilikan merupakan jenis institusi atau perusahaan yang
memegang saham terbesar dalam suatu perusahaan (Wahyudi dan Pawestri,
2006), Struktur kepemilikan dapat berupa investor individual, pemerintah, dan
institusi swasta. Struktur kepemilikan terbagi dalam beberapa kategori. Secara
spesifik kategori struktur kepemilikan meliputi kepemilikan oleh institusi
domestik, institusi asing, pemerintah, karyawan dan individual domestik.
Struktur kepemilikan akan memiliki motivasi yang berbeda dalam
memonitor perusahaan serta manajemen dan dewan direksinya. Struktur
kepemilikan dipercaya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi jalannya
perusahaan yang nantinya dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. (Sabrina,
2010).
Anggraini (2010), struktur kepemilikan dapat dijelaskan dari dua sudut
pandang, yaitu pendekatan keagenan dan pendekatan informasi asimetri. Menurut
pendekatan keagenan, struktur kepemilikan merupakan mekanisme untuk
35
mengurangi konflik kepentingan antara manajer dengan pemegang saham.
Pendekatan ketidakseimbangan informasi memandang mekanisme struktur
kepemilikan sebagai suatu cara umtuk mengurangi ketidakseimbangan informasi
antara insider dan outsider melalui pengungkapan informasi di dalam modal.
Ada dua jenis dalam struktur kepemilikan adalah:
1) Kepemilikan Institusional
Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan oleh
institusi keuangan seperti perusahaan asuransi, bank, dana pensiun, dan
investment banking. Adanya pemegang saham seperti institusional
ownership memiliki arti penting dalam memonitor manajemen. Adanya
kepemilikan oleh institusi-institusi akan mendorong peningkatan
pengawasan yang lebih optimal. Mekanisme monitoring tersebut akan
menjamin peningkatan kemakmuran pemegang saham. Signifikasi
institusional ownership sebagai agen pengawas ditekankan melalui
investasi mereka yang cukup besar dalam pasar modal. Apabila
institusional merasa tidak puas atas kinerja manajerial, maka mereka akan
menjual sahamnya ke pasar (Asbar, dkk; 2013 dalam Mirawati 2013).
Kepemilikan institusional memiliki kelebihan antara lain:
a. Memiliki profesionalisme dalam menganalisis informasi sehingga dapat
menguji keandalan informasi.
b. Memiliki motivasi yang kuat untuk melaksanakan pengawasan lebih
ketat atas aktivitas yang terjadi di dalam perusahaan.
Kepemilikan institusional diungkapkan melalui jumlah kepemilikan saham
yang dimiliki institusi dibagi dengan jumlah saham perusahaan yang
beredar.

Tidak ada komentar: