Dalam menjalankan kegiatan operasinya, setiap perusahaan menghadapi
masalah dari mana dana diperoleh dan untuk apa dana tersebut digunakan. Dalam
hal ini, struktur atau komposisi modal harus diatur sedemikian rupa sehingga
dapat menjamin tercapainya stabilitas finansial perusahaan. Memang tidak ada
ukuran yang pasti mengenai jumlah dan komposisi modal dari tiap-tiap
perusahaan, tetapi pada dasarnya pengaturan terhadap struktur modal dalam setiap
perusahaan harus berorientasi pada tercapainya stabilitas finansial dan
terjaminnya kelangsungan hidup perusahaan.
Selain itu juga struktur modal juga dapat didukung oleh struktur
kepemilikan perusahaan. Karena struktur kepemilikan perusahaan memiliki
pengaruh terhadap perusahaan (Mirawati,2014).
Keberhasilan kelangsungan perusahaan dapat dilihat dari tingkat
profitabilitas perusahaan sendiri. Karena tingkat profitabilitas perusahaan
merupakan gambaran dimana perusahaan memiliki tingkat keberhasilan di dalam
menghasilkan laba. Tingginya tingkat profitabilitas dapat menjadi pertimbangan
bagi investor dalam melakukan investasi. Investor beranggapan bahwa dengan
tingginya tingkat profitabilitas perusahaan, berarti perusahaan tersebut dapat
mampu menghasilkan laba dengan semaksimal mungkin (Taures, 2011 dalam
Rizki, dkk, 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar