Minggu, 25 April 2021
Corporate Governance (skripsi dan tesis)
Corporate Governance adalah sebuah prinsip dimana dewan direksi
diharapkan untuk secara efektif mengawasi secara langsung kegiatan korporasi.
Penerapan prinsip-prinsip Corporate Governance secara efektif akan memastikan
bahwa kepentingan pemegang saham yang diwakilkan oleh dewan direksi dan
korporasi akan memenuhi semua persyaratan hukum dan etika (Anand, 2008).
Claessens (2003) mendefinisikan Corporate Governance sebagai batasan lembaga
dan kebijakan yang terlibat pada fungsi mereka yang berhubungan dengan
korporasi. Baik pasar maupun lembaga akan mempengaruhi fungsi Corporate
24
Governance untuk menghasilkan dan memberikan kualitas yang baik dan
informasi yang transparan terhadap kinerja perusahaan. Corporate Governance
dipengaruhi oleh hubungan antara partisipan pada sistem tata kelola
pemerintahan. Pemegang saham pengendali seperti individu, kepemilikan
keluarga, aliansi, perusahaan atau lainnya yang bertindak melalui perusahaan
induk atau antar shareholder, dapat mempengaruhi perilaku perusahaan secara
signifikan (OECD, 2004).
Menurut Keputusan Menteri Badan Usahan Milik Negara Nomor KEP117/M-MBU/2002, Corporate Governance adalah suatu proses dan struktur yang
digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan
akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka
panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya,
berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika. Suatu sistem corporate
governance yang efekif seharusnya mampu mengatur kewenangan direksi, yang
bertujuan dapat menahan direksi untuk tidak menyalah gunakan kewenangan dan
untuk memastikan bahwa direksi bekerja semata-mata untuk kepentingan
perusahaan (Surya dan Yustiavandana, 2006).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar