Minggu, 14 Februari 2021

Teori Partisipasi (skripsi dan tesis)


  Partisipasi menurut Kamus Lengkap
Bahasa Indonesia merupakan hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan,
keikutsertaan, peran serta (Sulchan Yasyin, 1997: 361). Partisipasi sering kali
diartikan sebagai keterlibatan seseorang secara sukarela tanpa adanya tekanan
dari siapapun.
Partisipasi berarti ”mengambil bagian”, atau menurut Hoofsteede dalam
buku yang ditulis oleh Khairuddin adalah, ”The taking part in one or more
phases of the process”, partisipasi berarti ambil bagian dalam suatu tahap atau
lebih dari suatu proses (Khairuddin, 1992: 124). Jnanabrota Bhattacharyya
dalam tulisan yang dikutip oleh Taliziduhu Ndraha mengartikan partisipasi
sebagai pengambilan bagian dalam kegiatan bersama. Sedangkan Mubyarto
mendefinisikannya sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap
program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan
kepentingan diri sendiri (Taliziduhu Ndraha, 1987: 102).
Menurut Mikkelsen (Soetomo, 2006: 438) misalnya menginventarisasi
adanya enam tafsiran dan makna yang berbeda tentang partisipasi yaitu.
a. Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa
ikut serta dalam pengambilan keputusan.
b. Partisipasi “pemekaan” (membuat peka) pihak masyarakat untuk
meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi
proyek-proyek pembangunan.
c. Partisipasi suatu proses yang aktif, mengandung arti bahwa orang atau
kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan
kebebasannya untuk melakukan hal itu.
d. Partisipasi pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan staf
yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek agar supaya
memperoleh informasi mengenai konteks lokal, dan dampak-dampak
sosial.
e. Partisipasi keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang
ditentukannya sendiri.
f. Partisipasi keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan
dan lingkungan mereka
Partisipasi merupakan salah satu cara untuk mempunyai ciri khas yang
lain daripada yang lain. Hal ini disebabkan partisipasi lebih ditekankan pada
segi psikologis daripada segi materi, artinya dengan jalan melibatkan
seseorang di dalamnya, maka orang tersebut akan ikut bertanggung jawab. Ini
berarti bahwa partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional orangorang di dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk memberikan
kontribusi kepada tujuan kelompok atau berbagai tanggung jawab pencapaian
tujuan tersebut.
Keith Davis & John W. Newstrom (1995: 179-181) memaparkan
partisipasi memiliki tiga gagasan penting sebagai berikut.
a. Keterlibatan mental dan emosional/inisiatif
Pertama dan yang paling utama, partisipasi berarti keterlibatan
mental dan emosional daripada hanya berupa aktivitas fisik. Diri orang itu
sendiri yang terlibat, bukan hanya keterampilannya. Keterlibatan ini
bersifat psikologis daripada fisik. Seseorang berpartisipasi berarti terlibat
egonya daripada hanya terlibat tugas.
b. Motivasi kontribusi
Gagasan kedua yang penting dalam partisipasi adalah memotivasi
orang-orang yang memberikan kontribusi. Mereka diberi kesempatan
untuk menyalurkan sumber inisiatif dan kreativitasnya untuk mencapai
tujuan organisasi. Dengan demikian, partisipasi berbeda dari
“kesepakatan”. Partisipasi lebih dari sekadar upaya untuk memperoleh
kesepakatan atas sesuatu yang telah diputuskan.
c. Tanggung jawab
Gagasan ketiga adalah partisipasi mendorong orang-orang untuk
menerima tanggung jawab dalam aktivitas kelompok. Ini juga merupakan
proses sosial yang melaluinya orang-orang menjadi terlibat sendiri dalam
organisasi dan mau mewujudkan keberhasilannya. Pada saat orang-orang
mau menerima tanggung jawab aktivitas kelompok, mereka melihat
adanya peluang untuk melakukan hal-hal yang mereka inginkan, yaitu
merasa bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya. Gagasan tentang
upaya menimbulkan kerja tim dalam kelompok ini merupakan langkah
utama mengembangkan kelompok untuk menjadi unit kerja yang berhasil.
Menurut (Khairuddin, 1992: 126) ditinjau dari segi motivasinya,
partisipasi anggota masyarakat terjadi karena.
1) Takut/terpaksa
Partisipasi yang dilakukan dengan terpaksa atau takut biasanya
akibat adanya perintah yang kaku dari atasan, sehingga masyarakat
seakan-akan terpaksa untuk melaksanakan rencana yang telah
ditentukan.
2) Ikut-ikutan
Sedangkan berpartisipasi dengan ikut-ikutan, hanya didorong oleh
rasa solidaritas yang tinggi diantara sesama anggota masyarakat Desa.
Apalagi jika yang memulai adalah pimpinan mereka, sehingga
keikutsertaan mereka bukan karena dorongan hati sendiri, tetapi
merupakan perwujudan kebersamaan saja, yang sudah merupakan
kondisi sosial budaya masyarakat Desa (misalnya: gotong royong).
3) Kesadaran
Motivasi partisipasi yang ketiga adalah kesadaran, yaitu
partisipasi yang timbul karena kehendak dari pribadi anggota
masyarakat. Hal ini dilandasi oleh dorongan yang timbul dari hati
nurani sendiri.

Tidak ada komentar: