Senin, 15 Februari 2021

Pengaruh Keadilan Distributif terhadap Kepuasan Kerja Pegawai (skripsi dan tesis)


Penilaian karyawan dalam keadilan distributif atau imbalan yang
diberikan kepada tiap karyawan dalam suatu kelompok sesuai dengan
tingkat kinerja karyawan yang ditunjukkan. Keadilan distributif sebagai
penilaian mengenai seberapa adilnya peraturan yang berlaku yang
berkaitan dengan hasil yang diterima seseorang (Lind dan Tayer, 1988).
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kadaruddin dan Ria Mardiana
(2005) yang menyatakan bahwa keadilan distributif berpengaruh
signifikan terhadap kepuasan kerja pegawai dirjen pajak. Ini berarti bahwa
semakin pegawai dirjen pajak di Kota Makasar merasakan keadilan atas
pengalokasian imbalan di perusahaan kepada para pegawai maka akan
semakin puas mereka atas pekerjaan mereka, begitu juga sebaliknya
semakin mereka merasakan ketidakadilan atas pengalokasian imbalan
maka akan semakin berkurang tingkat kepuasan atas pekerjaan mereka

Tidak ada komentar: