Senin, 15 Februari 2021

Pengukuran Keadilan Prosedural (skripsi dan tesis)


Menurut Cropanzano et al. (2007) meyebutkan bahwa keadilan prosedural
terdiri dari 6 indikator yaitu sebagai berikut:
1. Konsistensi.
Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan sama dalam satu
prosedur yang sama.
2. Minimalisasi bias.
Tidak ada orang atau kelompok yang diistimewakan dan diperlakukan
tidak sama.
3. Informasi yang akurat.
Proses pengalokasian keadilan harus didasarkan pada informasi yang
akurat. Informasi dan opini harus dikumpulkan dan diproses sedemikian
rupa sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan.
4. Pertimbangan Wakil Karyawan
Pihak – pihak terkait dapat memberikan masukan untuk pengambilan
keputusan.
5. Koreksi
Mempunyai proses banding atau mekanisme lain untuk memperbaiki
kesalahan.
6. Etika
Prosedur yang adil harus sesuai dengan moral dan nila-nilai etika atau
sebuah aturan yang disepakati bersama. Dengan kata lain, bila berbagai
hal diatas terpenuhi namun tidak sesuai dengan etika, maka belum bisa
dikatakan adil.

Tidak ada komentar: