Senin, 15 Februari 2021

Dimensi Keadilan Prosedural (skripsi dan tesis)

 

Menurut Cropanzano et al
(2007). Menyebutkan atau mengatakan bahwa keadilan prosedural
terdiri dari enam dimensi yaitu sebagai berikut :
1. Konsistensi yaitu semua karyawan diperlakukan sama.
2. Kurangnya Biasa yaitu tidak ada orang atau kelompok
yang diistimewakan atau diperlakukan tidak sama.
3. Keakuratan yaitu keputusan dibuat berdasarkan
informasi yang akurat.
4. Pertimbangan wakil karyawan yaitu pihak-pihak terkait
dapat memberikan masukan.
5. Koreksi yaitu mempunyai proses banding atau
mekanisme lain untuk memperbaiki kesalahan.
6. Etika yaitu norma pedoman profesional tidak dilanggar.
Tjahjono, Menyebutkan dalam penekanan pandangan
(Thibuat dan Walker,1975). Bahwa prosedur - prosedur jika
dikatakan adil dapat mengakomodasikan kepentingan individu,
permasalahanya adalah bahwa setiap individu menginginkan
kepentingan dapat diakomodasikan prosedur tersebut, padahal
kepentingan-kepentingan tersebut seringkali berbeda satu
dengan lainnya dan tidak jarang saling bertentangan. Kondisi
demikian menyebabkan konflik dan perselisihan (dispute)
sehingga salah satu cara penting adalah menghadirkan pihak
ketiga, jika keduanya tidak menyelesaikan masalah tersebut

Tidak ada komentar: