Selasa, 23 Februari 2021

Pengertian Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)


Keberhasilan suatu organisasi dipengaruhi oleh kinerja (job
performance) karyawan, untuk itu setiap perusahaan akan berusaha
untuk meningkatkan kinerja karyawannya dalam mencapai tujuan
organisasi yang telah ditetapkan. Budaya organisasi yang tumbuh dan
terpelihara dengan baik akan mampu memacu organisasi kearah
perkembangan yang lebih baik. Di sisi lain, kemampuan pemimpin
dalam menggerakkan dan memberdayakan karyawan akan
mempengaruhi kinerja. Menurut Bangun (2012:231) kinerja
karyawan adalah hasil pekerjaan yang dicapai seseorang berdasarkan
persyaratan-persyaratan pekerjaan (job requirement). Suatu pekerjaan
mempunyai persyaratan tertentu untuk dapat dilakukan dalam
mencapai tujuan yang disebut juga sebagai standar pekerjaan (job
standart ).
Menurut Suwarto (2014:76) kinerja adalah tentang perilaku
atau apa yang dilakukan karyawan, bukan tentang apa yang dihasilkan
atau diakibatkan dari kerja mereka. Sistem manajemen kinerja secara
khas mencakup pengukuran kinerja dan hasil (yakni, bagaimana
pengeraanya dan apa hasil kerjanya). Kinerja bersifat evaluatif
(apakah membantu memajukan atau justru menghambat tujuan
organisasi) dan bersifat multi dimensional (yakni, diperlukan banyak
perilaku untuk menggambarkan kinerja karyawan).
Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa
dengan hasil kerja yang dicapai oleh seorang karyawan dalam
melakukan suatu pekerjaan dapat dievaluasi tingkat kinerja
pegawainya, maka kinerja karyawan harus dapat ditentukan dengan
pencapain target selama periode waktu yang dicapai organisasi.
Menurut Simanjuntak (2001) kinerja dipengaruhi oleh:
a. Kualitas dan kemampuan pegawai. Yaitu hal-hal yang
berhubungan dengan pendidikan/pelatihan, etos kerja, motivasi
kerja, sikap mental dan kondisi fisik pegawai.
b. Sarana pendukung, yaitu hal yang berhubungan dengan lingkungan
kerja (keselamatan kerja, kesehatan kerja, sarana produksi,
teknologi) dan hal-hal yang berhubungan dengan kesejahteraan
pegawai (upah/gaji, jaminan sosial, keamanan kerja).
c. Supra sarana, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan
kebijaksanaan pemerintah dan hubungan industrial manajemen.

Tidak ada komentar: