Rabu, 31 Juli 2019

Pengertian efek Syariah (skrispi dan tesis)


Dalam peraturan Bapepam-LK Nomor IX.A.13 tentang
penerbitan efek syariah, efek syariah adalah efek sebagaimana yang
dimaksud oleh UU Nomor 8 tahun 1995 tentang pasar moda dan
peraturan pelasanaannya, akad, cara dan kegiatan usaha yang tidak
bertentangan ddengan prinsip-prinsip syariah anatara lain:
1) Perjudian dan permainan yang tergoong judi
2) Perdagangan yang dilarangmenurut syariah
3) Jasa keuangan ribawi
4) Jual beli yang mengandung unsur keetidak pastian ( gharar, maisir)
5) Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap

Tidak ada komentar: