Rabu, 31 Juli 2019

Kinerja Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)


Kinerja atau performance menurut Kamus Istilah Akuntansi (2003, 215) adalah suatu istilah umum yangdigunakan untuk sebagian atau seluruh tindakan aktivitas dari suatu organisasi pada suatu periode, sering dengan referensi pada sejumlah standar seperti biaya masa lalu atau yang diproyeksikan, suatu dasar efisiensi, pertanggungjawaban atau akuntabilitas manajemen dan semacamnya. Kinerja bank secara umum merupakan gambaran prestasi yang dicapai oleh bank dalam operasionalnya. Kinerja keuangan bank merupakan gambaran kondisi keuangan bank pada suatu periode tertentu baik mencakup aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dananya.
Pengukuran kinerja pada bank syariah kebanyakan menggunakan pengukuran yang disamakan dengan bank konvensional yaitu dengan menghitung rasio CAMELS (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity, Sensitivity of Market Risk). Apabila kita kembalikan kepada konsep tujuan perbankan syariah, seharusnya pengukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perbankan syariah lebih spesifik dan diarahkan kepada tujuan yang ingin dicapai berdasarkan prinsip syariah. Pengukuran kinerja perbankan syariah juga harus diukur dari segi tujuan syariah (maqashid shariah), sehingga dapat diketahuai apakah kinerja perbankan tersebut atau aktivitas muamalah yang dijalankan sudah sesuai dengan nilai dan prinsip syariah

Tidak ada komentar: