Rabu, 31 Juli 2019

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan dapat dinilai dari beberapa segi. Besar kecilnya ukuran perusahaan dapat didasarkan pada total nilai aktiva, total penjualan, kapasitas pasar, jumlah tenaga kerja dan sebagainya. Semakin besar item-item tersebut maka semakin besar pula ukuran perusahaan tersebut. Semakin besar aktiva maka semakin banyak modal yang ditanam, semakin banyak penjualan maka semakin banyak perputaran uang dan semakin besar kapitalisasi pasar maka semakin besar pula dikenal dalam masyarakat. (Hilmi, 2008). Oleh karena itu perusahaan-perusahaan berskala besar cenderung mengalami tekanan eksternal yang lebih tinggi untuk mengumumkan laporan audit lebih awal.
Terkait dengan ketepatan waktu laporan keuangan tahunan, ukuran perusahaan juga merupakan fungsi dari kecepatan pelaporan keuangan. Besar kecilnya ukuran perusahaan juga dipengaruhi oleh kompleksitas operasional, variabilitas dan intensitas transaksi perusahaan tersebut yang tentunya akan berpengaruh terhadap kecepatan dalam menyajikan laporan keuangan kepada publik. Perusahaan manufaktur dapat dikategorikan sebagai perusahaan yang mempunyai kompleksitas operasional yang tinggi. Operasional perusahaan manufaktur dimulai dari membeli bahan baku, membuatnya menjadi bahan jadi sampai menjualnya. Kompleksitas operasional ini berbanding lurus dengan tingginya variabilitas dan intensitas transaksi yang terjadi (Dewi).
Menurut Machfoedz (1994) penentuan perusahaan didasarkan pada total asset perusahaan, kategori ukuran perusahaan yaitu:
  1. Perusahaan Besar
Perusahaan besar adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 10.000.000.000,00 termasuk tanah dan bangunan. Memiliki penjualan lebih dari Rp. 50.000.000.000,00/tahun.
  1. Perusahaan Menengah
Perusahaan menengah adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih Rp1.000.000.000,00 – Rp10.000.000.000,00 termasuk tanah dan bangunan. Memiliki hasil penjualan lebih besar dari Rp1.000.000.000,00 dan kurang dari Rp50.000.000.000,00.
  1. Perusahaan Kecil
Perusahaan kecil adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan dan memiliki hasil penjualan minimal Rp1.000.000.000/tahun.

Tidak ada komentar: