Rabu, 31 Juli 2019

Opini Audit (skripsi dan tesis)

Akuntan publik bertugas memberikan assurance terhadap kewajaran laporan keuangan yang disusun dan diterbitkan oleh manajemen. Assurance terhadap laporan keuangan tersebut, diberikan akuntan publik melalui opini akuntan publik. Akuntan publik sebagai pihak yang independen dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan suatu perusahaan akan memberikan opini terhadap laporan keuangan yang telah diauditnya. Opini audit terletak pada paragraf ketiga dalam laporan auditor, menurut Whittington dan Pany dalam Sukoco (2013) laporan auditor standar terdapat tiga paragraf utama yaitu: introductory paragraf, scope paragraf, dan opinion paragraf.
Opini audit merupakan bagian dari laporan audit yang merupakan informasi utama dari laporan audit. Auditor menyatakan pendapat berpijak pada audit yang dilaksanakan pada perusahaan berdasarkan standar audit dan atas temuan-temuannya pada perusahaan.
Terdapat lima jenis pendapat yang diberikan oleh auditor atas laporan keuangan yang telah diauditnya, yaitu: (Sugiri 2007: 288-289)
  1. Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), diberikan jika:
    1. Auditor telah melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan
    2. Auditor telah mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya
    3. Auditor tidak mendapati adanya kesalahan atau penyimpangan yang material terhadap prinsip akuntansi yang berterima umum.
  2. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (unqualified opinion with explanatory language) yang ditambahkan dalam laporan audit standar, diberikan jika:
  3. Auditor telah melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan
  4. Auditor telah mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya
  5. Auditor tidak mendapati adanya kesalahan atau penyimpangan yang material terhadap prinsip akuntansi yang berterima umum
  6. Auditor menjumpai keadaan-keadaan tertentu yang harus dijelaskan secara khusus dengan menambahkan satu (atau lebih) paragraf penjelasan. Misalnya ketika auditor meragukan kemampuan perusahaan yang diaudit untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
  7. Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion), diberikan jika:
  8. Auditor telah melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan
  9. Auditor telah mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya, kecuali untuk bukti-bukti tertentu yang mungkin memang tidak ada atau tidak dapat diperoleh karena adanya pembatasan terhadap lingkup audit
  10. Auditor tidak mendapati adanya kesalahan atau penyimpangan yang material, kecuali untuk hal-hal yang dikecualikan namun tidak akan memberikan pengaruh terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, yang disebabkan oleh kurangnya bukti audit (baik karena ketiadaan bukti maupun karena pembatasan lingkup audit) atau adanya kesalahan atau penyimpangan terhadap prinsip akuntansi berterima umum.
  11. Pendapat tidak wajar (adverse opinion), diberikan jika:
  12. Auditor telah melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan
  13. Auditor telah mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya
  14. Auditor mendapati adanya kesalahan atau penyimpangan yang material terhadap prinsip akuntansi berterima umum
  15. Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion)
  16. Auditor tidak dapat melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan, khususnya karena ia tidak independen
  17. Auditor tidak dapat mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya, karena memang bukti-bukti tersebut tidak ada atau karena lingkup audit sangat dibatasi.

Tidak ada komentar: