Nilai perusahaan atau juga disebut dengan nilai pasar perusahaan
merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual. Fakta menunjukkan bahwa nilai kekayaan yang ditunjukkan pada neraca tidak memiliki hubungan dengan nilai pasar dari perusahaan. Hal ini disebabkan karena perusahaan memiliki kekayaan yang tidak bisa dilaporkan dalam neraca seperti manajemen yang baik, reputasi yang baik dan prospek yang cerah (Erlangga dan Suryandari, 2009).
Nilai perusahaan juga didefinisikan sebagai nilai pasar karena nilai
perusahaan dapat memberikan kemakmuran pemegang saham secara maksimum apabila harga saham perusahaan meningkat (Hasnawati, 2005 dalam Wijaya dan Wibawa, 2010). Sehingga dari pengertian tersebut nilai perusahaan diukur dengan menggunakan harga saham. Nilai perusahaan menunjukkan nilai dari berbagai aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, termasuk surat berharga yang dikeluarkannya. Nilai perusahaan tercermin pada data akuntansi yang terdapat dalam laporan keuangan (Ohlson, 1995 dalam Darminto, 2010). Nilai perusahaan go public selain menunjukkan nilai seluruh aktiva, juga tercermin dari nilai pasar atau harga sahamnya, sehingga
semakin tinggi harga saham mencerminkan tingginya nilai perusahaan. Harga
saham juga dapat sebagai indikator keberhasilan manajemen dalam engelola
aktiva perusahaan, sedangkan nilai perusahaan publik ditentukan oleh pasar
saham (Walsh, 2003). Menurut Brigham & Ghapenski (1996) dalam Darminto
(2010), manajemen dalam mengelola aktiva secara efisien sebagai upaya
meningkatkan kinerja keuangan maupun nilai perusahaan. Salah satu tugas
mendasar dari manajer meningkatkan atau memaksimalkan nilai perusahaan
(value of the firm). Nilai perusahaan menunjukkan nilai berbagai aset yang
dimiliki perusahaan, termasuk surat-surat berharga yang telah dikeluarkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar