Selasa, 30 Juli 2019

DER (Debt to Equity Ratio) (skripsi dan tesis)


Rasio utang atas modal adalah perbandingan antara jumlah seluruh utang (baik jangka pendek maupun jangka panjang) dengan jumlah modal sendiri perusahaan (Rahardjo, 2009:140). Menurut Kasmir (2014: 158) rasio DER berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan utang.
Lebih lanjut Kasmir (2014: 158) menyatakan bahwa bagi perusahaan semakin besar rasio DER akan semakin baik. Karena, rasio yang rendah akan membuat semakin tinggi tingkat pendanaan yang harus disediakan pemilik. Hal ini menunjukkan semakin besar batas pengaman bagi perusahaan jika terjadi kerugian atau penyusutan terhadap nilai aktiva. Namun, bagi bank hal ini tidak menguntungkan karena akan semakin besar risiko yang ditanggung atas kegagalan yang mungkin terjadi di perusahaan.
Menurut Rahardjo (2009: 43-44) DER menunjukkan berapa besar utang atau kewajiban perusahaan dibandingkan dengan modalnya. Rasio ini merupakan salah satu rasio pengukur solvabilitas (solvency) perusahaan , yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya. Perusahaan yang konservatif mempertahankan utang tidak boleh melebihi dari 1 (satu) kali modal yang dimiliki, dengan pertimbangan apabila perusahaan dilikuidasi maka seluruh kewajiban utangnya akan dapat dipenuhi dari modal.
Rasio utang menimbang porsi semua aktiva yang didanai dengan utang. Rasio utang jangka panjang tergadap total kapitalisasi menggambarkan sejauh mana penggunaan utang jangka panjang dipakai manajemen untuk mendanai perusahaan secara permanen (baik utang jangka panjang maupun ekuitas pemegang saham. Rasio utang terhadap ekuitas mengukur risiko struktur modal dalam hubungan antara yang dipasok oleh kreditor (utang) dan investor (ekuitas) (Fraser dan Ormiston, 2004: 233)

Tidak ada komentar: