tepat; dan 5). keyakinan dalam perencanaan keuangan yang efektif untuk kebutuhan di masa depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan bahwa literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan keyakinan (confidence) konsumen dan masyarakat luas sehingga individu mampu
mengelola keuangan pribadi lebih baik. OJK menyatakan bahwa visi literasi keuangan adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi sehingga masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan produk dan jasa keuangan guna meningkatkan akses informasi. Misi dari literasi keuangan yaitu melakukan edukasi di bidang
keuangan kepada masyarakat Indonesia agar dapat mengelola keuangan secara cerdas, dan meningkatkan akses informasi serta penggunaan produk dan jasa keuangan melalui pengembangan infrastruktur pendukung literasi keuangan selain itu agar masyarakat Indonesia tidak mudah tertipu pada produk-produk invetasi yang menawarkan keuntungan tinggi dalam jangja pendek tanpa mempertimbangkan risikonya. Perlunya pemahaman
masyarakat tentang produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan. Menurut Chen dan Volpe (1998) mengatakan bahwa financial literacy adalah pengetahuan untuk mengelola keunangan dalam pengambilan keputusan keuangan. Hal ini mencakup bagaimana seseorang mengelola atau mengalokasikan keuangannya bukan hanya untuk kebutuhan saat ini tetapi jua untuk kebutuhan masa depan. Harli (2015) menyatakan
bahwa financial literacy yang baik merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu. Manfaat dari memiliki pengetahuan agar individu memiliki perencanaan keuangan yang baik dan terhindar dari masalah keuangan. Literasi keuangan setiap individu harus ditingkatkan agar dapat membuat keputusan keuangan yang baik dan mampu mengelola keuangan pribadi
secara optimal. Menurut Lusardi dan Tufano (2009) financial litercy sebagai kemampuan untuk membuat keputusan sederhana yang diukur dengan pilihan keuangan sehari-hari dan kemampuan untuk mengaplikasikannya.
Financial literacy berkembang pesat di berbagai belahan dunia, seperti di Amerika, Jerman, Italia, Swedia, Belanda, Jepang dan New Zealand (Lusardi dan Mitchell, 2011). Dipahami bersama bahwa perkembangan financial literacy memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi secara mikro maupun makro, maka di Amerika dibentuk organisasi tersendiri untuk bidang ini, misalnya International Network Financial Education dan National Council on Economic Education. Financial literacy yang baik akan menjadikan konsumen yang cerdas, dapat memilah barang, dapat mengatur keuangan dengan baik danmerencanakan masa depan. Dengandemikian maka pemerintah pun akan mudahmelakukan kebijakan ekonomi, berkaitandengan pasar modal, inflasi dan sebagainya. Ketika pemerintah menaikkan tingkat suku bunga maka masyarakat yang paham financial literacy akan memilih menabung daripada berinvestasi (Imawati, et al 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar