Selasa, 30 Juli 2019

Pendekatan Modigliani dan Miller (skripsi dan tesis)


Menurut Husnan (1996) mengutip dari artikel Modigliani dan Miller (MM),
menyebutkan bahwa dimungkinkan munculnya proses arbitrase yang akan membuat harga saham (nilai perusahaan) yang tidak menggunakan utang
maupun yang menggunakan utang, akhirnya sama.
Proses arbitrase muncul karena investor selalu lebih menyukai
investasi yang memerlukan dana yang lebih sedikit tetapi memberikan penghasilan bersih yang sama dengan tingkat risiko yang sama pula. Dalam keadaan pasar
modal sempurna dan tidak ada pajak, MM merumuskan bahwa biaya modal sendiri akan berperilaku sebagai berikut :
Ke = Keu + ( Keu - Kd ) ( B/S ) …………………..(2.1)
Dimana : Ke = biaya modal sendiri
Keu = biaya modal sendiri pada saat perusahaan tidak menggunakan utang
Kd = biaya utang
B = nilai pasar utang
S = nilai modal sendiri
Dengan demikian MM menunjukkan bahwa dalam keadaan pasar
modal sempurna dan tidak ada pajak, maka keputusan pendanaan menjadi tidak relevan, artinya penggunaan utang ataukah modal sendiri akan memberikan dampak yang sama bagi kemakmuran pemilik perusahaan. Dalam keadaan ada pajak, MM berpendapat bahwa keputusan pendanaan menjadi tidak relevan. Karena pada umumnya bunga yang dibayarkan dapat dipergunakan untuk mengurangi penghasilan yang dikenakan pajak (bersifat tax deductible). Dengan kata lain apabila ada dua perusahaan yang memperoleh laba operasi yang sama, tetapi yang satu menggunakan utang sedangkan yang satunya tidak, maka perusahaan yang membayar bunga akan membayar pajak penghasilan yang lebih kecil. Penghematan membayar pajak merupakan manfaat bagi pemilik perusahaan, maka sudah tentu nilai perusahaan yang menggunakan utang akan lebih besar dari pada perusahaan yang tidak menggunakan utang. Menurut Lukas (2003), penggunaan utang akan meningkatkan nilai perusahaan karena biaya bunga utang adalah biaya yang mengurangi pembayaran pajak.
Pada prakteknya terdapat berbagai kritik berkenaan dengan pendekatan MM
ini, antara lain :
1. Pendekatan MM mengasumsikan bahwa tidak adanya biaya transaksi, maka
proses arbitrase boleh dikatakan tanpa biaya, namun dalam realita bahwa komisi
untuk para broker itu cukup tinggi.
2. Pada awalnya MM mengasumsikan bahwa investor dan perusahaan memiliki akses yang sama terhadap lembaga keuangan. Akan tetapi para investor besar dimungkinkan memperoleh utang dengan bunga yang lebih rendah sedangkan investor individu mungkin harus meminjam dengan tingkat bunga yang tinggi.
3. MM juga mengasumsikan tidak ada konflik antar pihak dalam perusahaan
atau agency problem yang dapat menimbulkan agency cost yang sangat besar.
4. Tidak adanya pertimbangan adanya financial distress yang mungkin dihadapi perusahaan.
5. Tidak adanya pajak perorangan.
6. Semua utang perusahaan tidak mengandung risiko, berapapun jumlah utang yang digunakan. (Bigham & Weston, 1990)

Tidak ada komentar: