Sabtu, 10 April 2021

Pengertian Konflik Pekerjaan–Keluarga (skripsi dan tesis)


Pada hakekatnya konflik merupakan suatu pertentangan
kepentingan atau perbedaan pandangan mengenai sesuatu hal antara
kelompok dan antar perorangan dalam suatu organisasi. Atau dengan
perkataan lain merupakan suatu pertentangan menang-balik antar
kelompok atau perorangan yang berbeda kepentingannya satu sama lain
dalam organisasi. Sedangkan berkaitan dengan perubahan, konflik
merupakan rentetan atau dampaknya, namun terkadang konflik juga yang
menyebabkan perubahan.
Penyebab konflik bisa terjadi dari dalam perusahaan atau juga dari
luar perusahaan. Dari luar organisasi seringnya terjadi karena terjadi
maslah dalam keluarga, misalnya bagi pekerja wanita yang mempunyai
peran ganda dimana peran dalam keluarga dan peran di pekerjaan. Sebab
dari luar organisasi lain adalah karena adanya perubahan masyarakat atau
lingkungan. Penyebab dari dalam organisasi karena sistem komunikasi
yang tidak menemui sasaran (miscommunication), yang menimbulkan
salah paham atau saling tidak memahami satu sama lain. Pertentangan
kepentingan dalam organisasiorganisasi saling berbeda jenis dan
intensitasnya, hal ini antara lain tergantung pada sarana yang dipakai.
Masing-masing pihak cenderung ingin membela sistem nilai dan
pandangan yang sama-sama saling dianggap benar serta dengan memaksa
pihak lain untuk mengakui sistem nilai dan pandangannya itu baik secara
halus maupun secara keras.
Kemungkinan timbulnya konflik dalam banyak hal memang bisa
dilihat dari kemampuan membela dan memonitor sikap dan perilaku
personil organisasi didalam menjalankan tugas. Hal ini antara lain bisa
dilihat apabila personil memperlambat proses kerjanya, bekerja dengan
melakukan banyak kesalahan, berkembang isu-isu tertentu tidak baik
dalam aspek-aspek tertentu dari oganisasi, aksi pemogokan maupun
pertentangan terbuka antar personil dalam semua tingkatan organisasi.
Timbulnya konflik dalam organisasi memang lebih banyak merupakan
suatu gangguan terhadap keseimbangan situasi dalam organisasi yang akan
mengganggu proses pelaksanaan aktivitas organisasi ke arah tujuan akhir,
meskipun dalam batas-batas tertentu timbulnya konflik, dimungkinkan
diperolehnya dampak-dampak positif tertentu (Lukman Hakim, Eko
Sugiyanto, dan Zulfa Irawati, (2015). Konflik sebenarnya menjadi
fungsional dan dapat pula menjadi disfungsional. Konflik semata-mata
bisa memperbaiki dan memperburuk prestasi individu maupun organisasi
tergantung dari pengelolaan konflik tersebut.
Menurut Antonius, dkk (2002) dalam Jane Y.Roboth, (2015)
konflik adalah suatu tindakan salah satu pihak yang berakibat
menghalangi, menghambat, atau mengganggu pihak lain dimana hal ini
dapat terjadi antar kelompok masyarakat ataupun dalam hubungan antar
pribadi. Hal ini sejalan dengan pendapat Morton Deutsch, seorang pionir
pendidikan resolusi konflik (Bunyamin Maftuh, (2005) dalam Jane
Y.Roboth, (2015) yang menyatakan bahwa dalam konflik, interaksi sosial
antar individu atau kelompok lebih dipengaruhi oleh perbedaan daripada
oleh persamaan. Konflik semata-mata bisa memperbaiki dan
memperburuk prestasi individu maupun organisasi tergantung dari
pengelolaan konflik tersebut. Istilah konflik ini secara etimologis berasal
dari bahasa Latin “con” yang berarti bersama, dan “fligere” yang berarti
benturan atau tabrakan.
Work family conflict dapat didefinisikan sebagai bentuk konflik
peran dimana tuntutan peran dari pekerjaan dan keluarga secara mutual
tidak dapat disejajarkan dalam beberapa hal. Hal ini biasanya terjadi pada
saat seseorang berusaha memenuhi tuntutan peran dalam pekerjaan dan
usaha tersebut dipengaruhi oleh kemampuan orang yang bersangkutan
untuk memenuhi tuntutan keluarganya, atau sebaliknya, dimana
pemenuhan tuntutan peran dalam keluarga dipengaruhi oleh kemampuan
orang tersebut dalam memenuhi tuntutan pekerjaannya oleh Frone, (2000)
dalam Nyoman Triaryati, (2003).
Yang, Chen, Choi & Zou, (2000) dalam Nyoman Triaryati, (2003)
mengungkapkan bahwa tuntutan pekerjaan berhubungan dengan tekanan
yang berasal dari beban kerja yang berlebihan dan waktu, seperti;
pekerjaan yang harus diselesaikan terburu-buru dan deadline. Sedangkan
tuntutan keluarga berhubungan dengan waktu yang dibutuhkan untuk
menangani tugas-tugas rumah tangga dan menjaga anak. Tuntutan
keluarga ini ditentukan oleh besarnya keluarga, komposisi keluarga dan
jumlah anggota keluarga yang memiliki ketergantungan terhadap anggota
yang lain
Pekerjaan dan keluarga merupakan dua hal yang saling terkait dan
sangat penting bagi setiap orang. Akan tetapi, menjalankan kedua peran
tersebut sangat sulit sehingga dapat menimbulkan suatu konflik yang
disebut dengan work family conflict. Greenhaus & Beutell, (1985), dalam
Anisah Amelia, (2010) work family conflict merupakan suatu bentuk
konflik yang timbul karena seseorang mengalami kesulitan
menyeimbangkan peran dalam pekerjaan dan keluarga. Menurut Herman
dan Gyllstrom, (1977) seperti yang dikutip dalam Greenhaus dan Beutell,
(1985) dalam Anisah Amelia, (2010) menyatakan bahwa seseorang yang
sudah menikah lebih sering mengalami work family conflict dibandingkan
yang belum menikah. Ini terjadi karena seseorang yang telah menikah
memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan yang belum
menikah saat menyeimbangkan peran-perannya demi menjaga keutuhan
rumah tangganya. Ketika hasil yang dicapai seseorang tidak sesuai dengan
harapannya maka sebagai akibatnya peran dalam pekerjaan akan
mengganggu peran dalam keluarga dan sebaliknya.
Frone, Rusell & Cooper, (1992) dalam Giovanny dan Meily,
(2013) mendefinisikan konflik pekerjaan keluarga sebagai konflik peran
yang terjadi pada karyawan, dimana di satu sisi ia harus melakukan
pekerjaan di kantor dan di sisi lain harus memperhatikan keluarga secara
utuh, sehingga sulit membedakan antara pekerjaan mengganggu keluarga
dan keluarga mengganggu pekerjaan. Pekerjaan mengganggu keluarga,
artinya sebagian besar waktu dan perhatian dicurahkan untuk melakukan
pekerjaan sehingga kurang mempunyai waktu untuk keluarga. Sebaliknya
keluarga mengganggu pekerjaan berarti sebagian besar waktu dan
perhatiannya digunakan untuk menyelesaikan urusan keluarga sehingga
mengganggu pekerjaan.
Frone, Rusell & Cooper, (2000) dalam Nyoman Triaryati, (2003)
dikembangkan lagi oleh Jane Yolanda Roboth, (2015) mendefinisikan
Konflik Peran Ganda (Work Family Conflict) sebagai bentuk konflik peran
dimana tuntutan peran dari keluarga dan pekerjaan secara mutual tidak
dapat disejajarkan dalam beberapa hal. Hal ini biasanya terjadi pada saat
seseorang berusaha memenuhi tuntutan peran dalam pekerjaan dan usaha
tersebut dipengaruhi oleh kemampuan orang yang bersangkutan untuk
memenuhi tuntutan keluarganya, atau sebaliknya, dimana pemenuhan
tuntutan peran dalam keluarga dipengaruhi oleh kemampuan orang
tersebut dalam memenuhi tuntutan pekerjaannya.
Yavas et al., (2008) dalam Jane Yolanda Roboth, (2015)
menggungkapkan bahwa work family conflict memiliki dua bentuk, yaitu
konflik pekerjaan-keluarga serta konflik keluarga-pekerjaan. Konflik yang
terjadi pada peran di keluarga dan peran di pekerjaan menimbulkan efekefek negatif. Konflik keluarga pekerjaan (work family conflict) oleh para
ahli selalu dikaitkan dengan sumber stress yang mempengaruhi segi fisik
dan psikologis (Adams dkk.,(1996) dalam Jane Yolanda Roboth, (2015).
Frone, Russel, & Barnes (Major dkk, (2002) dalam Jane Yolanda Roboth,
(2015) menyatakan bahwa konflik antara pekerjaan ke keluarga (work to
family conflict) mempunyai hubungan dengan depresi dan keluhan
somatic. Greenhaus dan Beutell dalam Anafarta, (2011) dikembangkan
lagi oleh Jane Yolanda Roboth, (2015) mendefinisikan konflik pekerjaankeluarga sebagai bentuk konflik peran dimana tuntutan peran pekerjaan
dan keluarga secara mutual tidak dapat disejajarkan dalam beberapa hal.
Sementara Natemeyer et al, (dalam Yavas et al., (2008)
dikembangkan lagi oleh Jane Yolanda Roboth, (2015) mendefinisikan
konflik pekerjaan-keluarga sebagai bentuk konflik dimana tuntutan umum,
waktu serta ketegangan yang berasal dari pekerjaan mengganggu tanggung
jawab karyawan terhadap keluarga. Menurut Boles, James S., W. Gary
Howard & Heather H. Donofrio, (2001) dalam Jane Yolanda Roboth,
(2015) indikator-indikator konflik pekerjaan-keluarga adalah:
1) Tekanan kerja
2) Banyaknya tuntutan tugas
3) Kurangnya kebersamaan keluarga
4) Sibuk dengan pekerjaan
5) Konflik komitmen dan tanggung jawab terhadap keluarga.
Menurut Frone, Russell dan Cooper, (1992) dalam Jane Yolanda
Roboth, (2015) indikator-indikator konflik keluarga-pekerjaan adalah:
1) Tekanan sebagai orang tua. Tekanan sebagai orang tua merupakan
beban kerja sebagai orang tua didalam keluarga. Beban yang
ditanggung bisa berupa beban pekerjaan rumah tangga karena anak
tidak dapat membantu dan kenakalan anak.
2) Tekanan perkawinan. Tekanan perkawinan merupakan beban sebagai
istri didalam keluarga. Beban yang ditanggung bisa berupa pekerjaan
rumah tangga karena suami tidak dapat atau tidak bisa membantu,
tidak adanya dukungan suami dan sikap suami yang mengambil
keputusan tidak secara bersama-sama.
3) Kurangnya keterlibatan sebagai istri. Kurangnya keterlibatan sebagai
istri mengukur tingkat seseorang dalam memihak secara psikologis
pada perannya sebagai pasangan (istri). Keterlibatan sebagai istri bisa
berupa kesediaan sebagai istri untuk menemani suami dan sewaktu
dibutuhkan suami.
4) Kurangnya keterlibatan sebagai orang tua. Kurangnya keterlibatan
sebagai orang tua mengukur tingkat seseorang dalam memihak
perannya sebagai orang tua. Keterlibatan sebagai orang tua untuk
menemani anak dan sewaktu dibutuhkan anak.
5) Campur tangan pekerjaan. Campur tangan pekerjaan menilai derajat
dimana pekerjaan seseorang mencampuri kehidupan keluarganya.
Campur tangan pekerjaan bisa berupa persoalan-persoalan pekerjaan
yang mengganggu hubungan di dalam keluarga yang tersita.
Dapat disimpulkan work family conflict merupakan konflik yang
terjadi karena usaha untuk menyeimbangkan antara tuntutan yang timbul
dari keluarga maupun dari pekerjaannya. Konflik yang terjadi pada
karyawan yang harusnya melakukan pekerjaan di kantor dan di sisi lain
harus memperhatikan keluarganya, sehingga sulit membedakan antara
pekerjaan mengganggu keluarga atau keluarga yang mengganggu
pekerjaan. Work family conflict adalah suatu bentuk konflik peran dimana
menghabiskan waktu untuk tuntutan pekerjaan dan pekerjaan tersebut
menimbulkan tekanan yang mengganggu tanggung jawab dalam keluarga.

Tidak ada komentar: