Entrepreneurship atau kewirausahaan awal mulanya merupakan konsepyang dikembangkan dalam tradisi sosiologi dan psikologi. Pada awal abad ke-18,Richard Cantillon menyatakan bahwaentrepreneurship merupakan fungsi daririsk bearing. Satu abad setelahnya, Joseph Schumpeter mengenalkan fungsiinovasi sebagai kekuatan hebat dalamentrepreneurship. Sejak saat itu, konsepentrepreneurship merupakan akumulasi dari fungsi keberanian menanggungrisiko dan inovasi (Siswoyo, 2009).Menurut Ciputra (2009) dalam Satrya dan Suwandana (2015) menjelaskan seorang wirausahawan haruslah bersikap kreatif–inovatif, mampu menangkap atau menciptakan peluang, berani mengambil resiko yang terukur, penalaran yang bersifat kritis–analitis ini mendasari terciptanya pemikiran kreatif dan inovatif. Karena tanpa penalaran yang kritis serta analitis tidak akan mampu menciptakan sesuatu yang kreatif. Penalaran skeptis mengarahkan kepada apakah sesuatu yang akan dilakukan itu akan berhasil. Seorang wirausaha dituntut tidak menciptakan peluang (menciptakan kebutuhan) buka menunggu atau menangkap peluang atau menunggu peluang. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam usaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu
kewirausahaan merupakan kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses (Estrirahayu, et al., 2012). Konsep dasar kewirausahaan menurut Raymond Kao dalam Wardhana(2013:13) adalah suatu proses penciptaan sesuatu yang baru (kreasi) danmembuat sesuatu yang berbeda dari yang sudah ada (inovasi), yang bertujuanuntuk tercapainya kesejahteraan individu dan nilai tambah dagi masyarakat.Sedangkan menurut John Kao dalam Wardhana (2013:13) menjelaskan bahwa konsep dasar dari Entrepreneurship adalah suatu usaha untukmenciptakan nilai melalui suatu peluang bisnis dengan mengambil risiko yangtepat serta melalui keterampilan komunikasi dan manajemen untuk memobilisasisumber daya manusia, modal, dan barang guna suatu keberhasilan. Thomas W.Zimmerer dalam Kristofelet al (2011:163) menyebutkan bahwa kewirausahaanmerupakan penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkanpermasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi orang setiap hari.Aprijon (2013) menyebutkan bahwa pada masyarakat timbul adanya keraguan mengenai istilah antara entrepreneurship,intrapreneurship danentrepreneurial. Adapun definisi dari masing-masing istilah tersebut adalah:1. Intrapreneurship merupakan kewirausahaan yang terjadi di dalam organisasi yangmerupakan jembatan kesenjangan antara ilmu dengan keinginan pasar.2. Entrepreneur merupakanseseorang yang membawa sumber daya berupa tenagakerja, material dan aset lainnya pada suatu kombinasi yang menambahkan nilaiyang lebih besar dibandingkan sebelumnya, serta dilekatkan pada orang yangmembawa perubahan, inovasi dan aturan baru.3. Entrepreneurial adalah kegiatan dalam menjalankan usaha atau berwirausaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar