Sabtu, 10 April 2021

Definisi Work-Family Conflict (skripsi dan tesis)


Work-family conflict didefinisikan oleh Greenhaus dan Beutell, (1985) sebagai sebuah jenis interrole conflict (tekanan berlawanan yang berasal dari individu itu sendiri pada peran yang berbeda) dimana beberapa pekerjaan dan tanggung jawab dalam keluarga tidak memiliki kecocokan waktu dan kinerja yang sesuai. Frone, Rusell, dan Cooper (Roboth, 2015) menyatakan bahwa work-family conflict merupakan sebuah bentuk konflik peran, dimana peran keluarga dan pekerjaan tidak dapat dilakukan secara bersamaan dalam beberapa hal, keadaan ini sering ditemui pada karyawan wanita yang memegang dua peran dimana ia harus melakukan pekerjaan kantor dan mengontrol keluarga secara utuh. Frone (Roboth, 2015) menyatakan bahwa work-family conflict memiliki dua bentuk yaitu konflik keluarga-pekerjaan dan konflik pekerjaan-keluarga. Kahn, Wolfe, Quinn, Snoek, dan Rosenthal (Ojha, 2011) juga mengemukakan pendapatnya bahwa konflik kerja-keluarga (work-family conflict) terjadi akibat dari tidak meratanya pengelolaan antara pekerjaan dan tanggung jawab dalam keluarga. Hal ini diyakini bahwa jumlah waktu yang di habiskan di tempat kerja secara langsung dapat mengurangi jumlah waktu yang tersedia untuk kegiatan non-pekerjaan (rumah tangga) (Greenhaus & 22 Beutell dalam Ryan, Ku, & Emily Ma, 2009). Menurut Kahn, Wolfe, Quinn, Snoek, dan Rosenthal (Boloorizadeh, Tojari, & Zarger 2013) hal-hal yang bersifat interferensi seperti ini yang dapat menyebabkan stres dan tekanan pada seseorang juga berpengaruh bagi orang-orang di sekitarnya seperti pasangan, anak, dan rekan kerja. Netemeyer, Boles, dan McMurriani (1996) mendeskripsikan workfamily conflict sebagai sebuah perselisihan yang muncul pada individu ketika waktu dan keadaan hanya dikhususkan untuk memenuhi tanggung jawab professional (pekerjaan) sehingga waktu yang diberikan untuk tanggung jawab pada keluarga hanya terbatas. Maka, individu akan mengalami kesulitan dalam mengelola keduanya. Christine, Oktorina, dan Mula (2010) menyatakan bahwa terjadinya work-family conflict ketika partisipasi antara peran dalam pekerjaan dan keluarga tidak memiliki kecocokan satu sama lain. Sehingga, partisipasi pada pekerjaan terhadap keluarga akan semakin sulit dengan adanya partisipasi pada keluarga terhadap pekerjaan dan menyebabkan tekanan karena terjadinya pertentangan antara bidang pekerjaan dan keluarga. Menurut Kalsum (Setyowati, 2013) kesulitan dalam menjalankan kewajiban untuk memenuhi tuntutan peran pada hal yang berbeda secara bersamaan inilah yang disebut sebagai work- family conflict. Dalam hal ini, wanita yang berkarier akan dituntut untuk memberikan performa atau kinerja kerja yang baik dan maksimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai seorang wanita karier maupun ibu rumah tangga. Dalam konteks ini teori dari sebuah peran ganda menyatakan bahwa seseorang dapat memiliki banyak 23 peran dalam kehidupan sosialnya sesuai dengan norma, keyakinan, preferensi, dan harapan dari masyarakat (Biddle, 1986)

Tidak ada komentar: