Keberadaan komisaris independen sangat bermanfaat bagi perusahaan.
Teori keagenan menilai bahwa komisaris independen dibutuhkan pada dewan
komisaris untuk mengawasi dewan direksi.
Hal ini sejalan dengan penelitian (Achmad, 2012), (Nurzahara & Pratomo,
2021), dan (Sa’diah & Utomo, 2021), menyatakan variabel dewan komisaris
independen memberikan pengaruh negatif terhadap financial distress. Yang
artinya, semakin besar jumlah dewan komisaris independen semakin kecil
terjadinya financial distress dikarenakan pengawasan atas pelaksanaan manajemen
perusahaan lebih mendapat pengawasan dari pihak independen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar