Besar kecilnya jumlah anggota dewan komisaris dapat berdampak bagi perusahaan.
Semakin banyak jumlah anggota dewan komisaris, maka fungsi pengawasan direksi
dapat berjalan dengan baik. Sehingga perusahaan terhindar dari kondisi financial
distress.
Teori ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Widodo, 2017) dan
(Ibrahim, 2018), yang menyatakan bahwa dewan komisaris berpengaruh negatif
terhadap financial distress. Dimana jumlah dewan komisaris yang sedikit dapat
mempersulit pengawasan yang efektif. Dan apabila pengawasan tidak efektif,
kinerja manajemen menjadi turun dan mengakibatkan perusahaan berada dalam
kondisi financial distress.
Berbeda dengan penelitian (Etna & Yuyetta, 2019), dimana jumlah dewan
komisaris berpengaruh positif terhadap financial distress. Yang berarti, jumlah
dewan komisaris yang besar membuat perusahaan semakin berada dalam kondisi
financial distress.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar