Rabu, 29 November 2023

Perbandingan debt to equity sebelum dan sesudah merger dan akuisisi


Debt to equity (DER) merupakan rasio yang menunjukkan seberapa
besar kemampuan perusahaan dalam melunasi utang-utang kepada pihak
luar dengan modal yang dimiliki. Kondisi perusahaan menjadi semakin baik
jika DER semakin kecil, karena itu artinya resiko utang yang tidak tertagih
lebih kecil. Setelah melakukan merger perusahaan diharpkan dapat
meminimalisir total hutangnya supaya DER dapat menurun (Rahayu, 2019)
Nafilah & Damayanti (2019), menemukan Debt to Equity Ratio
mengalami kenaikan pada satu dan dua tahun sesudah melakukan merger
atau akuisisi yang kemudian mengalami penurunan pada tahun ketiga
sesudah merger atau akuisisi. Jika dibandingkan nilai rasio sebelum dan
sesudah merger atau akuisisi debt to equity ratio tidak ada perbedaan seperti
hasil uji hipotesis yang telah dilakukan. Debt to equity ratio digunakan
untuk menilai perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka penjangnya
dilihat dari jumlah modal. Kesimpulan yang sama diperoleh oleh Fransiscus
et al (2015) bahwa debt to equity rati tidak menujukkan perbedaan yang
signifikan sebelum dan sesudah M&A

Tidak ada komentar: