Rabu, 29 November 2023

Tujuan Penilaian Kinerja Keuangan


Adapun tujuan dari penilaian kinerja keuangan menurut Munawir (2012:
181) adalah sebagai berikut:
1) Untuk mengetahui tingkat Likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi atau
kemampuan perusahaan untuk memenuhi keuangannya pada saat ditagih.
2) Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi
baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
3) Untuk mengetahui tingkat rentabilitas atau profitabilitas, yaitu menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
4) Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan
untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang dikur dengan
mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar beban bunga
atas hutang-hutangnya termasuk membayar kembali pokok hutangnya tepat
pada waktunya serta kemampuan membayar deviden secara teratur kepada
para pemegang saham tanpa mengalami hambatan atau krisis keuangan.
Jadi, dalam menilai kinerja keuangan dapat digunakan ukuran atau standar
tertentu. Standar yang biasanya digunakan adalah rasio atau indeks yang
menghubungkan dua data keuangan. Adapun jenis perbandingan dalam analisis
rasio keuangan meliputi dua bentuk yaitu perbandingan rasio masa lalu, saat ini,
dan di masa yang akan datang untuk perusahaan yang sama.

Tidak ada komentar: