Faktor penting dalam unsur pendanaan adalah hutang (leverage) dimana
sumber utama pendapatan bank berasal dari dana masyarakat dari kegiatan
penyaluran kredit dalam bentuk pendapatan bunga. Bagi bank, penghimpunan
dana dari masyarakat merupakan hutang yang harus dibayarkan pada waktu
tertentu. Menurut Ghozali dan Chariri (2016:90) hutang sering disebut sebagai
klaim tertentu pada pihak lain terhadap aktiva, hal ini disebabkan perusahaan
dapat memiliki aktiva atau jasa karena adanya pihak lain yang menyediakan
dana untuk memperoleh aktiva atau jasa tersebut. Untuk melihat seberapa besar
leverage yang digunakan perusahaan dapat diukur melalui rasionya.
Menurut Harahap (2013:156) leverage adalah rasio yang menggambarkan
hubungan antara utang perusahaan terhadap modal, rasio ini dapat melihat
seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh utang atau pihak luar dengan
kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal. Menurut Fahmi
(2012:45) rasio leverage merupakan rasio yang mengukur seberapa besar
perusahaan dibiayai dengan utang. Sedangkan dalam arti luas Kasmir (2012:89)
mengatakan bahwa rasio leverage digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka panjang
maupun jangka pendek apabila perusahaan dilikuidasi. Jadi dapat disimpulkan
leverage merupakan rasio yang mengukur seberapa besar bank membiayai
seluruh kegiatan operasionalnya dengan utang. Jika rasio ini terlalu tinggi tentu
berdampak tidak baik untuk bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar