Tujuan penilaian kinerja perusahaan menurut Munawir (2000:31)
adalah sebagai berikut:
1) Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan
untuk memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi
atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi keuangannya pada saat
ditagih.
2) Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut
dilikuidasi baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka
panjang.
3) Untuk mengetahui tingkat rentabilitas atau profitabilitas, yaitu
menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
selama periode tertentu.
4) Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha, yaitu kemampuan
perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur
dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar
beban bunga atas hutang-hutangnya termasuk membayar kembali
pokok hutangnya tepat pada waktunya serta kemampuan membayar
deviden secara teratur kepada para pemegang saham tanpa mengalami
hambatan atau krisis keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar