Rabu, 29 November 2023
Jenis-Jenis Koperasi
Dilihat dari bidang usaha dan jenis anggotanya, koperasi dikelompokkan menjadi
5 jenis. Menurut Feryanto (2011;13-14) koperasi dapat dikelompokkan ke dalam
beberapa jenis, antara lain:
1. Koperasi Simpan Pinjam, merupakan unit usaha bersama yang dibentuk oleh
beberapa orang guna membantu anggota dan masyarakat di bidang keuangan.
2. Koperasi Konsumen, merupakan suatu unit usaha bersama yang kegiatan
usahanya menyediakan berbagai barang konsumsi.
3. Koperasi Jasa, merupakan unit usaha bersama yang kegiatan usahanya
memberikan layanan atau jasa kepada anggota atau masyarakat.
4. Koperasi Produksi, merupakan koperasi yang beranggotakan para pelaku
Usaha Kecil Menengah (UKM). Peran aktif pelaku UKM ini diharapkan
mampu menggerakkan kegiatan usaha koperasi produksi.
5. Koperasi Serba Usaha, merupakan unit usaha yang kegiatannya meliputi
semua bidang, seperti konsumsi, produksi, simpan pinjam, maupun jasa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar