Direktur independen merupakan orang yang memiliki kemampuan tetapi
tidak mempunyai hubungan keluarga maupun bisnis dengan pemilik saham
perusahaan atau dengan salah satu pengurus.
Dalam penelitian (Damayanti & Kusumaningtias, 2020), menunjukkan
bahwa ukuran direktur independen berpengaruh terhadap financial distress.
Dimana semakin banyak jumlah direktur independen dalam perusahaan, maka
semakin besar pula suatu perusahaan berisiko terjadinya financial distress. Hal ini
tidak sejalan dengan teori keagenan, karena dalam teori tersebut dijelaskan bahwa
direktur independen dalam perusahaan menjadi salah satu bagian corporate
governance yang mampu mengurangi permasalahan keagenan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar