Jumat, 10 November 2023
Financial Distress
Tiap perusahaan dapat mengalami kondisi kesulitan keuangan atau financial distress, baik perusahaan besar maupun kecil. Pasalnya, jenis perusahaan itu tidak menjamin bahwa kondisi keuangannya sehat atau tidak. (NEGARA, 2016) mendeskripsikan financial distress sebagai suatu kondisi dimana perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan yang artinya perusahaan dalam posisi tidak aman dari ancaman terjadinya kebangkrutan dalam menjalankan usahanya. Financial distress dimulai dari tekanan likuiditas yang semakin berat, kemudian berlanjut pada kondisi menurunnya aset, sehingga tidak mampu membayar berbagai kewajiban keuangan yang dapat membawa perusahaan kearah kebangkrutan (Nailufar et al., 2018). Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kesulitan keuangan itu merupakan peringatan dini bagi kondisi kebangkrutan yang sesungguhnya. Dalam (Rohmah, 2021), faktor-faktor yang menjadi penyebab kesulitan keuangan, yaitu: 1. Suatu perusahaan terdapat pemberhentian tenaga kerja atau menghilangkan pembayaran dividen; 2. Kondisi dimana arus kas masuk lebih rendah dibandingkan dengan arus kas keluar; 3. Perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban yang tercantum di laporan keuangannya; 4. Terjadinya penurunan profitabilitas; 5. Perusahaan mengalami laba bersih operasi negatif; 6. Perusahaan dihentikan operasinya atas wewenang pemerintah dan dipersyaratkan melakukan perencanaan restrukturisasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar