Jumat, 28 Februari 2020

Penentuan Ukuran Sampel (skripsi dan tesis)

Ukuran sampel merupakan banyaknya individu, subjek, atau elemen dari populasi yang diambil sebagai sampel. Menurut Sugiyono (2013) mendefinisikan populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subyek yang memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulan. Sedangkan sampel adalah bagian dari beberapa anggota yang dipilih dari populasi (Sekaran dan Bougie, 2010). Apabila ukuran sampel yang diambil terlalu besar atau terlalu kecil maka akan menjadi masalah dalam penelitian. Sampel yang baik yaitu sampel yang memberikan pencerminan optimal atau dapat mewakili terhadap populasinya (representative). Berikut pendapat para ahli tentang ukuran sampel: a. Gay dan Diehl (1992) mengasumsikan bahwa semakin banyak sampel yang diambil maka akan semakin representative dan hasilnya dapat di genelisir atau dapat diterima, namun akan sangat bergantung pada jenis penelitiannya. i. Penelitian bersifat deskriptif maka sampel minimumnya sebesar 10% dari populasi. ii. Penelitan yang bersifat korelasional maka sampel minimumnya 30 subyek. iii. Penelitian kausal-perbandingan maka sampelnya sebanyak 30 subyek per grup. iv. Sedangkan penelitian ekperimental maka sampel minimumnya sebanyak 15 subyek per grup. b. Roscoe (1975) menentukan ukuran sampel yang tepat yaitu sebesar ≥30 dan ≤500 sampel dan jika sampel dipecah ke dalam sub-sampel maka ukuran sampel minimum 30 untuk setiap kategori yang ada. Sugiyono (2013) menambahkan bahwa untuk penentuan jumlah sampel dari populasi tertentu yang dikembangkan dari Isaac dan Michael untuk tingkat kesalahan sebesar 1%, 5%, dan 10%. 

Tidak ada komentar: