membutuhkan unsur yang mendukung. Adapun menurut Adrian
(2011:23), unsur-unsur Good Corporate Governance yaitu :
- Corporate Governance – Internal Perusahaan
Unsur-unsur yang berasal dari dalam perusahaan adalah :
a. Pemegang Saham
b. Dewan Direksi
c. Dewan Komisaris
d. Manajer
e. Karyawan
f. Sistem Remunerasi berdasarkan kinerja
g. Komite Audit
Unsur-unsur yanng diperlukan oleh perusahaan :
a. Keterbukaan dan Kerahasiaan (Disclosure)
b. Transparansi
c. Akuntabilitas
d. Kesetaraan
e. Aturan dari code of conduct - Corporate Governance – External Perusahaan
Unsur-unsur yang berasal dari :
a. Kecukupan undang-undang dan perangkat hukum
b. Investor
c. Instusi penyedia informasi
d. Akuntan public
e. Intitusi yang memiliki kepentingan publik bukan golongan
f. Pemberi pinjaman
g. Lembaga yang mengesahkan legalitas
Unsur-unsur yang selalu diperlukan di luar perusahaan adalah :
a. Aturan dari code of conduct
b. Kesetaraan
c. Akuntabilitas
d. Jaminan hukum
Perilaku partisipasi pelaku Corporate Governance yang berada di
dalam rangkaian unsur-unsur internal maupun eksternal menentukan
kualitas Corporate Governance
Tidak ada komentar:
Posting Komentar