Rabu, 29 November 2023

Perbandingan return on asset sebelum dan sesudah merger dan akuisisi


Menurut Fahmi (2015), rasio profitabilitas adalah rasio yang
mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan yag ditunjukan oleh
besar kecilnya keuntungan atau laba yang diperoleh dalam hubungannya
dengan penjualan maupun investasi. Semakin baik rasio keuangan maka
menunjukkan semakin baik pula kemampuan tingginya perolehan
keuntungan perusahaan. Salah satu perhitungan rasio profitabilitas ialah
return on asset (ROA). ROA adalah menghitung kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba dengan semua aktiva yang dimiliki perusahaan.
Wibowo dkk (2019), menemukan tidak ada perbedaan yang
signifikan dalam rasio Pengembalian Aset (ROA) 1 tahun sebelum dan 1
tahun setelah penentuan Penggabungan. Dengan hasil pengujian yang
diperoleh Nilai rata-rata ROA untuk satu tahun sebelum merger adalah
6.9082 dengan standar deviasi 14.29974. Nilai standar deviasi yang lebih
besar dari rata-rata menunjukkan variasi besar antara nilai maksimum dan
minimum. Nilai rata-rata ROA sebesar 6,9082 menunjukkan bahwa
efektivitas rata-rata perusahaan dalam menghasilkan laba dengan
memanfaatkan aset yang dimiliki adalah 7%. Sedangkan nilai maksimum
dan minimum masing-masing adalah 61,28 dan 0,12. Begitupun dengan
penelitian Stevanie & Mindosa (2019), bahwa tidak terdapat perbedaan
yang signifikan pada kinerja keuangan perusahaan antara sebelum dan
sesudah melakukan merger dan akuisisi. Dengan menggunakan uji
wilcoxon pada 35 perusahaan diperoleh return on asset menujukkan hasil
yang tidak signifikan

Tidak ada komentar: