Rabu, 29 November 2023

Perbandingan return on equity sebelum dan sesudah merger dan akuisisi


Return on equity merupakan salah satu rasio yang mengukur
kemampuan perusahaan dalam memperoleh profit. Yang mana ROE
mengkaji sejauh mana suatu perusahaan mempengaruhi sumber daya yang
dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitasnya. Semakin tinggi
hasil rasio keuangan maka menunjukkan semakin baik pula kemampuan
tingginya perolehan keuntungan perusahaan. (Fahmi, 2015).
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Gustina (2017) menunjukkan
bahwa rasio keuangan return on equity ada perbedaan yang signifikan
antara sebelum dan sesudah perusahaan melakukan merger dan akuisisi.
Hasil uji T pada kinerja return on equity untuk 1 tahun sebelum dan 1 tahun
sesudah merger dan akuisisi terdapat perbedaan yang signifikan. Hal ini
ditunjukkan dengan nilai asymp. sig. yang lebih kecil dari α = 0,050 yaitu
0,005. Dengan demikian hipotesa ketiga yang menyatakan adanya
perbedaan signifikan nilai return on equity sebelum dan sesudah merger dan
akuisisi diterima atau didukung. Lain halnya dengan hasil penelitian yang
diperoleh Wibowo dkk (2017). Penelitian yang dilakukan pada perusahaan
berbasis situs web (technopreneur) sebelum dan sesudah melakukan merger
dan akuisisi mendapatkan hasil bahwa tidak adanya perbedaan yang
signifikan antara ROE sebelum dan sesudah M&A.

Tidak ada komentar: