Rabu, 29 November 2023

Perbandingan current ratio sebelum dan sesudah merger dan akuisisi


Current ratio merupakan salah satu rasio yang mengukur
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Yang mana current ratio itu sendiri merupakan perbandingan antara asset
lancar dengan hutang lancar yang dimiliki oleh perusahaan. Secara teori
ketika perusahaan melakukan merger dan akuisisi maka perusahaan lebih
likuid artinya lebih mudah untuk melunasi hutang-hutang jangka
pendeknya.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Stevanie dan Mindosa
(2019), ditemukan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara
current ratio sebelum dan sesudah melakukan merger dan akuisisi. Pada
penelitian Gozali & Panggabean (2015), menunjukkan bahwa tidak terdapat
perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan perusahaan sebelum dan
sesudah M&A.
Leepsa & Mirsha (2012) mengungkapkan bahwa posisi likuiditas
perusahaan membaik setelah melakukan merger dan akuisisi tetapi tidak
signifikan secara statistik. Yaitu kinerja keuangan dalam hal current ratio.
Peningkatan kinerja keuangan yang tidak signifikan memperlihatkan tanda
tanya terkait motif di balik merger. Selain itu kinerja keuangan mungkinlah
bukan satu-satunya alat yang mengukur keberhasilan M&A

Tidak ada komentar: