Rabu, 29 November 2023

Kinerja keuangan perusahaan


Menurut Normalita (2018), Kinerja keuangan perusahaan
merupakan suatu gambaran hasil pencapaian prestasi yang diperoleh
perusahaan pada periode tertentu yang dapat menampilkan tingkat
kesehatan yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Kinerja keuangan pada
suatu perusahaan dapat diukur dengan berbagai macam alat analisis yang
ada, salah satunya adalah analisis rasio.
Analisis rasio keuangan merupakan alat utama dalam menganalisis
keuangan perusahaan, karena dengan analisisi ini dapat menjawab berbagai
pertanyaan terkait dengan kinerja keuangan ataupun keadaan keuangan
perusahaan. Rasio keuangan dapat dikelompokkan kedalam empat kategori
yaitu: likuiditas, profitabilitas, aktivitas dan solvabilitas. (Tampubolon,
2013)
Menurut Martono & Harjito (2014) dalam bukunya yang berjudul
manajemenn keuangan, rasio likuiditas merupkan rasio yag memperlihatkan
hubungan antara aktiva lancar dengan hutang lancar. Tujuan dari rasio
likuiditas merupakan mengukur kemampuan perusahaan dalam menunaikan
kewajiban jangka pendeknya. Suatu perusahaan yang ingin
mempertahankan kelangsungan hidup usahanya harus mampu untuk
melunasi kewajiban finansialnya. Dengan demikian rasio ini merupakan
indikator yang mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar
kewajiban-kewajibannya saat tiba jatuh tempo menggunakan aktiva lancar
yang dimilikinya. Rasio profitabilitas merupakan rasio yang mengukur
kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba baik pada sisi penjualan
maupun investasi dari penggunaan modal yang dimiliki. Rasio aktivitas atau
rasio efisiensi merupakan rasio yang mengukur tingkat efisiensi suatu
perusahaan dalam menggunakan aset-aset yang dimilikinya. Bagaimana
perusahaan menggunakan bahan mentah, barang setengah jadi serta barang
jadi yang dimiliki termasuk juga pengelolaan aktiva dan kebijakan
pemasaran. Rasio solvabilitas merupakan rasio yang menunjukkan
kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban finansialnya
baik itu jangka pendek maupun jangka panjang.

Tidak ada komentar: