Menurut Tarigan dkk (2016), secara garis besar merger dan akuisisi
dapat dibedakan menjadi 2 kategori yaitu related (berhubungan) dan
unrelated (tidak berhubungan), dimana perbedaan itu terletak pada
produk/jasa yang ditawarkan apakah masih berhubungan (contoh:
perusahaan tekstil dengan perusahaan baju) atau justru tidak ada hubungan
sama sekali (contoh: perusahaan makanan merger dengan perusahaan
mebel). Kedua kategori tersebut sendiri masih dibagi dalam beberapa tipe
dimana ada 2 tipe dalam kategori related yaitu vertically related dan
horizontally related. Hubungan vertikal ini mengacu pada proses merger
akusisi pada 2 perusahaan hulu dan hilir dimana terjadi penggabungan
antara produsen/ supplier dengan distributor atau distributor dengan
retailer/penjual. Sedangkan hubungan horizontal terjadi jika penggabungan
tersebut melibatkan perusahaan yang saling bersaing / kompetitor. Di dalam
kategori unrelated dikenal pula hubungan konglomerasi (conglomerate)
dimana 1 induk perusahaan mempunyai banyak perusahaan lainnya di
berbagai bidang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar