Kamis, 16 November 2023

Mekanisme Governance


Terdapat dua mekanisme dalam penerapan corporate governance yaitu
mekanisme intern dan mekanisme ekstern. Mekanisme tersebut berguna untuk
menyelesaikan konflik agensi yang terjadi di perusahaan. Mekanisme intern
berkaitan dengan pengendalian intern perusahaan seperti struktur kepemilikan,
kompensasi eksekutif, dewan direksi, dewan komisaris, komite audit, dan
pengungkapan keuangan (financial disclosure). Mekanisme ekstern merupakan
mekanisme kontrol yang memanfaatkan semua perangkat yang ada di luar
perusahaan, baik itu ekonomi, hukum dan sosial untuk mengontrol jalannya
perusahaan agar sesuai dengan keinginan pemegang saham dan stakeholders
lainnya (Sidharta dan Cynthia, 2003). Perangkat tersebut meliputi pasar uang dan
pasar modal yang bersaing, perangkat hukum dan perundang-undangan yang
lengkap, penegakan hukum yang adil, pasar barang dan jasa yang aktif dan
terbuka serta konsumen yang aktif dan sadar akan hak dan kewajibannya.
Mekanisme ini lebih berperan untuk mendisiplinkan manajer dibandingkan
mekanisme intern, karena lebih mempunyai kekuatan dan pengaruh.

Tidak ada komentar: