Senin, 26 Agustus 2019
Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi Hasil Belajar (skripsi dan tesis)
Menurut Suharsimi Arikunto (2009: 3) mengukur adalah
membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, artinya hasil ukur secara
kuantitatif hanya dengan satuan atau besaran ukuran saja tanpa
memberikan penilaian. Dengan kata lain mengukur adalah suatu proses
untuk menentukan kuantitas tertentu.
Gronlund dalam Zainal Arifin (2011: 4) mengemukakan bahwa
penilaian adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis,
dan interpretasi informasi/data untuk menentukan sejauh mana peserta
14
didik telah mencapai tujuan pembelajaran. Dalam Peraturan Pemerintah
RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Ayat (17)
penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Menurut Suharsimi
Arikunto (2009: 3) menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap
sesuatu dengan ukuran baik buruk dan penilaian bersifat kualitatif.
Berdasarkan pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi di atas
dapat disimpulkan bahwa antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi
merupakan suatu proses yang saling berkaitan antara satu dengan yang
lainnya. Evaluasi mencakup dua kegiatan yaitu pengukuran dan
penilaian. Evaluasi merupakan program atau kegiatan untuk menilai
sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai
itu, maka dilakukanlah pengukuran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar