Senin, 26 Agustus 2019

Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi Hasil Belajar (skripsi dan tesis)

Menurut Suharsimi Arikunto (2009: 3) mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, artinya hasil ukur secara kuantitatif hanya dengan satuan atau besaran ukuran saja tanpa memberikan penilaian. Dengan kata lain mengukur adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas tertentu. Gronlund dalam Zainal Arifin (2011: 4) mengemukakan bahwa penilaian adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi/data untuk menentukan sejauh mana peserta 14 didik telah mencapai tujuan pembelajaran. Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Ayat (17) penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Menurut Suharsimi Arikunto (2009: 3) menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk dan penilaian bersifat kualitatif. Berdasarkan pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi di atas dapat disimpulkan bahwa antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan suatu proses yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Evaluasi mencakup dua kegiatan yaitu pengukuran dan penilaian. Evaluasi merupakan program atau kegiatan untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, maka dilakukanlah pengukuran

Tidak ada komentar: