1. Developer (Investor), merupakan pihak yang menuntut perubahan pemanfaatan lahan yang biasanya lebih memperhitungkan keuntungan yang akan dipengaruhi dari pada memperhitungkan dampak eksternalitas negatif terhadap pihak lain, dan bila disadari pun developer atau investor tidak mau menanggungnya.
2. Pemerintah, adalah pihak yang berhadapan dan langsung dengan dampak negatif perubahan pemanfaatan lahan serta terhadap penataan dan pelayanan kota secara keseluruhan.
3. Masyarakat, adalah pihak yang sering terkena dampak negatif suatu perubahan pemanfaatan lahan, seperti kemacatan lalu lintas, berkurangnya kenyamanan dan privasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar